Guru Honorer

Kepsek Diskakmat 2 Guru Honorer, Kesal Dipungli 14 Juta Untuk Perpanjangan SK, Gaji Iming-Iming

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Honorer dimintai uang pungli 14 juta untuk perpanjangan SK

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 1.800 guru honorer di Kabupaten Simalungun kesulitan untuk mengurus perpanjangan Surat Keputusan (SK) di Dinas Pendidikan.  

Sejumlah guru honorer mengaku dimintai uang sebesar Rp 14 juta untuk mendapatkan SK tahun 2020.

Jika tidak mengurus SK perpanjangan, guru honorer tidak dapat lagi mengajar dan tidak mendapatkan gaji.

Para guru honorer juga diiming-imingi bergaji Rp 2 juta jika mengurus perpanjangan SK dengan tanda-tangan bupati.

Para guru honorer Simalungun unjuk rasa menuntut gaji di Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (14/1/2020). (Tribun Medan/Tommy Simatupang)

Demikian disampaikan seorang guru honorer Siti Adabiah Damanik ditemani temannya gang juga honorer Erawati Sihaloho.

Saat diwawancarai di SD Negeri 091404 Parbalohan Tigaras Kabupaten Simalungun, Rabu (15/1/2020).

Siti mengatakan tidak sanggup membayar perpanjangan SK dengan biaya yang besar.

Siti yang sudah menjadi guru honorer selama 14 tahun mengaku lenih baik mundur daripada harus membayar yang besar.

Apalagi, untuk menjadi guri honorer dengan gaji yang besar harus sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Dinas Pendidikan.

"Bagi guru honorer dapat meperpanjangan SK Rp 14 juta itu pun harus sudah mempunyai UNPTK. Ceritanya melalui korwil (setoran). Iming-iming dapat gaji Rp 2 juta,"katanya. 

Guru Honorer dimintai uang pungli 14 juta untuk perpanjangan SK (via Radar Jogja)

Siti mengatakan sudah melaporkan kejadian ini ke organisasi honorer di Kabupaten Simalungun. Ia menjelaskan sudah disuruh kepala sekolah untuk memeperpanjang SK.

Kepala sekolah, kata Siti juga mengatakan kepada guru honorer untuk bekerja sesuai dengan SK. Karena, tidak ada dana dari Pemkab Simalungun untuk menggaji guri honorer.

"Kepsek cuma bilang kerja sesuai dengan SK saja. Kami bilang kejadian ini (pungutan Rp 14 juta) dia diam saja,"katanya.

Ketua Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS) Ganda Armando Silalahi mengungkapkan sudah melakukam rapat dengan Komisi IV DPRD dan Sekretaris Dinas Pendidikan Parsaulian Sinaga pada Senin 13 Januari 2020. Dalam rapat itu sudah ditetapkan lima poin yakni, sekolah menampung anggaran pembayaran gaji honorer tahun 2016, gaji honor tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar atau untuk 1.250 orang, kekurangan anggaran akan ditampung pada P-APBD 2020, Sekdis Pendidikan menyatakan tidak benar adanya pembayaran uang untuk perpanjangan SK, dan seluruh keputusan itu segera ditindaklanjuti.

Keputusan rapat itu oun telah ditanda-tangani pimpinan rapat Timbul Sibarani, ketua Komisi IV Binton Tindaon, Sekdis Pendidikan Parsaulian Sinaga, Sekretaris Dewan SML Simangunsong, Ketua Guru Honorer Ganda Armanda Silalahi.

"Harapan kami buat Pemkab Simalungun agar anggaran untuk menggaji guru agar di tambah supaya 1.800 guru tetap bisa mengajar mengingat sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Simalungun masih kekurangan guru,"katanya.

"Dan dengan secepatnyalah Dinas Pendidikan mengeluar SK Guru untuk tahun 2020. Semalam sudah disampaikan Sekdis agar isu itu dihiraukan, karena tidak ada perintah seperti itu ke Korwil. Jangan mau memberikan,"tambah Ganda.

Menaggapi hal ini, tribun-medan.com mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Elfiani Sitepu. Namun, panggilan tidak mendapatkan jawaba dan pesan singkat yang dilayangkan juga tidak mendapatkan jawaban.

(tmy/tribun-medan.com)

Honorer Berendam Dalam Saluran Air Kotor, Videonya Viral, Lurah Dicopot Lalu Jadi Petugas Kecamatan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Guru Honorer Ngaku Dipungli Rp 14 Juta Guna Perpanjang SK di Simalungun, https://medan.tribunnews.com/2020/01/15/guru-honorer-ngaku-dipungli-rp-14-juta-guna-perpanjang-sk-di-simalungun?page=all.

Berita Terkini