Dewan Pengawas KPK

Dilantik jadi Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris Pernah Minta KPK Bubar, Kaitan dengan Polri

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dilantik jadi Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris Pernah Minta KPK Bubar

TRIBUNMANADO.CO.ID - 5 Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi dilantik Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Satu diantara yang dilantik adalah Syamsuddin Haris, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Syamsuddin Haris tiba pukul 12.57 WIB di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Syamsuddin didampingi oleh sang istri menuju ke Istana Negara.

Ditanya apa alasan dirinya mau menjadi Dewan Pengawas KPK? Syamsuddin menjawab karena dia ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dan memperkuat KPK.

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI), Prof Syamsuddin Haris. (tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sempat Minta KPK Bubar

Sebelum dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris sempat meminta KPK agar bubar.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait polemik pimpinan KPK yang akan dipimpin anggota Polri.

Menurutnya, usulan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kala itu sangat membahayakan KPK.

Syamsuddin Haris menyatakan hal itu menanggapi pernyataan Tito Karnavian yang menginginkan agar jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diserahkan kepada Polri.

Menurut Syamsuddin Haris, KPK lebih baik bubar ketimbang dipimpin Polri.

Profil Albertina Ho, Satu-satunya Wanita di Dewan Pengawas KPK, Srikandi Hukum Ditakuti Koruptor

Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Seperti dikutip Kompas.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan ada sembilan perwira Polri yang mendaftarkan diri secara sukarela.

"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). 

Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun berharap ada anggota Polri dalam jajaran komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Deretan Artis Tampan Berambut Gondrong, Gaya Siapa Paling Cocok?

Menurutnya, tidak ada larangan bagi anggota Polri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK.

Dengan adanya anggota Polri sebagai komisioner, Tito berharap dapat membantu kerja KPK memberantas korupsi di seluruh daerah.

"Kita berharap saya sebagai pimpinan Polri ada unsur Polri di dalam komisioner KPK, kenapa, untuk kerja sama, karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," kata Tito.

Tito Karnavian mengatakan itu saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Siapakah sosok Syamsuddin Haris?

Berdasarkan laman LIPI, Syamsuddin Haris adalah peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI.

Profesor Riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik yang juga menjabat Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI ini dilahirkan di Bima (NTB) pada 9 Oktober 1957.

Ia menikah dengan Rochmawati, peneliti bidang sosial-budaya pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI, dan dikaruniai dua orang puteri, Ayu Susanti Aditya dan Diah Fanny Amalia.

Selain menjadi peneliti, lulusan FISIP Universitas Nasional (S-1) dan FISIP UI (S-2 dan S-3) ini mengajar pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas, dan Program Pasca-Sarjana Komunikasi pada FISIP UI, serta aktif dalam organisasi profesi kalangan sarjana/ahli politik, yakni Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Ia pernah menjadi Sekjen Pengurus Pusat AIPI periode 2008-2011.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris? dan istri (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Menulis sejumlah buku, puluhan artikel di jurnal, dan lebih dari seratus kolom di media cetak.

Bukunya Demokrasi di Indonesia: Gagasan dan Pengalaman (LP3ES, 1995) memperoleh penghargaan sebagai Buku Terbaik bidang ilmu-ilmu sosial dari Yayasan Buku Utama.

Sejak menjadi peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI pada 1985, Syamsuddin Haris memfokuskan perhatian, minat dan kajian dalam masalah pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia.

Beberapa pengalaman di antaranya adalah menjadi Koordinator Penelitian Wawasan Kebangsaan (1990-1995), Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998),

Anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000), Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001), Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003),

Anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004), Anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006), dan terakhir, terlibat sebagai Tim Ahli Pokja Revisi Undang-Undang Bidang Politik yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri (2006-2007), serta Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Bidang Politik versi LIPI (2007).

5 Anggota Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019) siang ini.

Nama-nama yang digadang-gadang jadi anggota Dewan Pengawas KPK tiba pun bersiap dilantik.

Seluruh calon anggota Dewan Pengawas KPK sudah tiba di Istana Kepresidenan, Jumat siang.

Saat tiba di Istana Kepresidenan, kelima orang itu membenarkan akan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan akan dimulai pukul 14.30 WIB.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) itu adalah:

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Sosok Syamsuddin Haris yang Jadi Dewan Pengawas KPK dan di Tribunnews.com dengan judul Peneliti LIPI Syamsuddin Haris: KPK Mending Bubar Saja Kalau Dipimpin Jenderal Polisi

Berita Terkini