Berita Bisnis

Soal Penerapan QRIS dan Transaksi Non Tunai, Begini Respons Pelaku Usaha

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Merchant Gathering Peningkatan Akseptasi Transaksi Non Tunai oleh Kantor Perwakilan BI Sulut, Rabu (04/12/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan QR Code Indonesian Standart (QRIS) efektif berlalu pada 1 Januari 2020.

QRIS bertujuan mengintegrasikan semua sistem pembayaran non tunai dalam negeri maupun asing.

Kebijakan yang bertujuan melakukan efisiensi ini mendapat respons positif pelaku usaha.

Robert Nayoan, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sulut mengatakan, penerapan QRIS akan membantu pelaku usaha.

"Konsepnya sangat bagus tapi kita perlu penyesuaian," kata Nayoan dalam Merchant Gathering Peningkatan Akseptasi Transaksi Non Tunai di kantor BI Sulut, Rabu (04/12/2019).

Katanya, untuk ritel sebenarnya telah lama memulai sistem pembayaran non tunai. Meskipun belum terintegrasi sebagaimana QRIS.

"Hanya saja kita perlu bertahap. Mengingat, masyarakat kita belum sepenuhnya paham dan mau melakukannya. Bahkan ada yang belum bisa akses atau terbiasa," ujarnya.

Hal senada dinyatakan Servie Kilis, pelaku UMKM.

Penerapan QRIS akan memberi efisiensi bagi pelaku usaha sepertinya.

"Kita tak perlu tunai, bayar tinggal scan dan pengadministrasiannya mudah," kata pemilik produk Cakalang Fufu Manado (CaFuMa) ini.

Kilis mengatakan, sosialisasi terus menerus perlu dilakukan agar masyarakat terbiasa.

"Semakin sering disosialisasikan, makin banyak yang paham," ujar Kilis.

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

BERITA TERPOPULER :

• SAH, Daftar Ponsel Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Februari 2020, Handphonemu Termasuk?

• Riwayat Pelarian Rizieq Shihab ke Arab Saudi: Mangkir Pemeriksaan Polisi, hingga Mengaku Dicekal

• Info BMKG: Peringatan Dini Besok Rabu 4 Desember 2019, Wilayah Berikut Berpotensi Hujan Petir

TONTON JUGA :

Berita Terkini