Kapolres Dicopot

AKBP Asep Darmawan Dicopot Kapolri Ternyata Pernah Tugas di Manado, Prestasi Ungkap 2 Kasus Besar

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Asep Darmawan saat sertijab sebagai Kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru. Baru dua bulan menjabat, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar karena mengobrol saat Kapolri beri arahan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, Asep Darmawan gara-gara  mengobrol saat Kapolri beri arahan. 

AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka. Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.

Tenyata Asep Darmawan pernah tugas di Jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) Jauh sebelum menjabat Kapolres Kampar.

Sejumlah jabatan top pernah ia jabat.

Semisal Kasat Reskrim Polres Bitung, Kasat Reskrim Polresta Manado dan Kabag Ops Polresta Manado.

Asep Darmawan termasuk perwira berprestasi.

Ketika bertugas di Sulut, ia pernah mengungkap dua kasus besar yang menghebohkan warga Sulut.

Berikut 2 Kasus menghebohkan diungkap Asep Darmawan ketika bertugas di Sulut

1. Pembunuhan Istri dan anak didalangi suami sendiri

Pertama kasus Pembunuhan Ali Murjani, Ali seorang aparat kepolisian ditangkap karena kasus pembunuhan istri dan anaknya sendiri.

Kasus itu diungkap ketika Asep Darmawan menjabat Kasat Reskrim Polres Bitung tahun 2008, berpangkat Ajun Komisaris Polisi.

Brigadir Polisi Satu Ali Marjuni ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istri dan anaknya tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh polisi setelah menangkap Rojak, tersangka pembunuhan yang sempat buron.

Diketahui Rojak ditangkap di Sidrap, Sulsel ini mengaku nekat membunuh karena dijanjikan modal usaha oleh Ali.

Keterangan serupa diberikan oleh tersangka lainnya yang lebih dahulu tertangkap yang bernama Yus.

Pembunuhan ibu dan anak polisi ini sempat menggemparkan warga perkampungan Wangurer Bitung.

Saat itu, Ali menangis histeris di pelukan atasannya saat itu Kapolda Sulut Brigadir Jenderal Jacky Uly setelah mengetahui istri dan bayinya yang baru berusia tiga tahun tewas dibunuh.

Namun, rupanya itu hanya sandiwara saja karena ternyata Ali dalang di balik aksi pembunuhan sadis itu.

Dari perbuatannya itu, Ali Marjuni diganjar hukuman penjara seumur hidup.

2. Kasus Perampokan di Katedral Manado

Kasus menghebohkan Sulut lainnya yakni perampokan di Depan Katedral Hati Tersuci, 20 Desember 2010.

Kasus yang terjadi jelang hari natal itu ditangani Polresta Manado, Asep Darmawan ketika itu berpangkat kompol menjabat Kasat Reskrim.

Para pelaku berasal dari luar Sulut, beraksi membuntuti korban seorang perempuan bernama Maria Julitawati yang baru saja menarik dana segar di Bank.

Korban diikuti sampai di Depan Katedral, kemudian dirampok.

Pelaku menebas tangan korban, dan membawa kabur uang Rp 140 juta.

Komplotan itu pun tertangkap di Jawa Timur, 3 April 2011.

Tim pemburu berhasil membekuk pria inisial AS alias Arif (34), SD alias Udin (24), sedangkan M alias Mustofa (48) tewas tertembak.

Komplotan lainnya F Alias Tony, dibekuk lebih dulu karena tersangkut kasus narkoba.

Dicopot Kapolri

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.

Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH.

Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).

"Ya betul (karena Ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.

Informasi lain yang diperoleh tribunmanado.co.id, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019).

Dalam  Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan,  kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan. (Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)


Berita Terkini