TRIBUNMANADO.CO.ID - Seseorang menembak seorang bocah berusia 14 tahun. Hal itu terjadi pada saat sedang terjadi demonstrasi. Bocah tersebut berada dalam kondisi serius setelah kakinya mengalami luka tembak.
Peristiwa ini terjadi pada demonstrasi di Hong Kong. Tidak dijelaskan apakah si bocah ditembak menggunakan peluru karet, atau peluru tajam.
Tidak disebutkan Juga yang menembaknya apakah polisi atau sosok lain.
Hong Kong Bocah 14 tahun yang tak disebutkan identitasnya itu disebut ditembak di paha kiri, dan dipindah dari Rumah Sakit Pok Oi ke Rumah Sakit Tuen Mun.
Kabar itu terjadi setelah remaja 18 tahun bernama Tsang Chi-kin menjadi orang pertama yang ditembak polisi menggunakan peluru tajam.
Tsang ditembak di bagian bahu pada Selasa (1/10/2019), dan kemudian didakwa melakukan kerusuhan, di mana dia terancam penjara selama 12 tahun.
Dia menjadi korban di 100.000 orang turun ke jalan, dalam demonstrasi bertepatan dengan peringatan 70 tahun berkuasanya Partai Komunis China.
Baca: Nagita Slavina Buat Kekasih Afgan Nangis, Rossa Tak Segan Puji Istri Raffi Ahmad
Baca: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol - Real Madrid Kokoh di Puncak Klasemen Setelah Menggebuk Granada
Baca: Hasil Liga Inggris - Liverpool Masih Perkasa di Puncak Klasemen, Spurs Tumbang
Facebook Tribun Manado :
Selain itu, si bocah tersebut ditembak sebelum pemerintah Hong Kong mengumumkan larangan demonstran mengenakan masker wajah pada Jumat (4/10/2019).
Dalam konferensi pers, Kepala Eksekutif Carrie Lam menerapkan kembali aturan era kolonial dengan alasan demonstrasi makin menjadi.
Kepala eksekutif sejak 2017 itu menjelaskan, dasar dari penerapan aturan itu adalah banyak demonstran yang menyembunyikan identitas mereka demi menghindari konsekuensi hukum.
"Kami berharap hukum bakal memberikan efek jera. Keputusan ini tidak mudah. Namun begitu penting. Saya ingin menekankan Hong Kong tidak berada dalam keadaan darurat," tegasnya.
Lam melanjutkan, undang-undang era kolonial itu diperuntukkan bagi demonstran ilegal, dan dikecualikan bagi warga yang memang harus mengenakan masker dengan alasan kesehatan.
Sekretaris Keamanan John Lee Ka-chiu menjabarkan, setiap pelanggar bakal dipenjara selama satu tahun, atau denda 25.000 dollar Hong Kong, sekitar Rp 45 juta.
Larangan itu diabaikan oleh ratusan ribu demonstran.
Äkankah mereka menahan 100.000 orang yang turun ke jalan?" ucap pendemo bermarga Lu.
"Pemerintah berusaha mengintimidasi kami. Namun, saya pikir mereka tidak akan takut," ujar Lu kepada Associated Press dikutip Sky News Sabtu (5/10/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 14 Tahun Ditembak di Kaki dalam Demonstrasi Hong Kong"
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :