TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan. Didalamnya ada seorang pria 24 tahun dan belasan celana dalam wanita. Pria tersebut kemudian ditangkap polisi.
Pria itu diamankan polisi karena diduga melakukan pencurian celana dalam. Sudah seringkali beraksi melakukan pencurian celana dalam.
Banyak warga yang mengaku kehilangan celana dalam mereka saat dijemur.
Pria yang ditangkap polisi karena pencurian celana dalam tersebut bernama Edi Santoso (24), dia ditangkap aparat Polsek Tangerang, Kamis (3/10/2019) malam.
Hasil penyidikan Polisi, ternyata Edi Santoso telah melakukan sejumlah tindakan pencurian celana dalam wanita yang ada di Kampung Kelapa Indah, RT 03 RW 05, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Prapto Leksono menjelaskan motif pelaku.
Saat digerebek di kontrakan pelaku, petugas mengamankan 17 celana dalam berbagai merek dan motif.
Baca: Viral Video Pria Melamar Kekasihnya dari Dalam Laut, Malah Tewas Tenggelam
Baca: Cerita Siswi SMA, Kenal Pelaku Sejak SMP, Pacaran Hingga Hamil, Tetap Bersekolah Sampai Bayi Lahir
Baca: Mulai Populer, Aplikasi Pesan Instan Mirip WhatsApp dari Instagram, Berikut Keunggulannya
Facebook Tribun Manado :
"Dari pengakuannya, dia mencuri celana dalam wanita untuk dikoleksi," ujar Prapto kepada Wartakotalive, Jumat (4/10/2019).
Prapto menyebut pelaku telah melancarkan aksinya selama dua bulan.
Edi Santoso mencuri celana dalam itu saat sedang dijemur.
"Pelaku merasa senang dan puas, tidak ada maksud lain," jelas Prapto.
Aksi pelaku pun sempat tepergok warga.
Masyarakat pun resah dengan perbuatan Edi Santoso.
"Makanya segera kami amankan untuk menghindari amukan massa," ujarnya.
Baca: Veronica Koman: Kita Menyaksikan Periode Paling Suram di Papua Dalam 20 Tahun Terakhir
Baca: Resmi Dirilis, Infinix Hot 8 Tampil dengan Helio P22, Seharga Rp 1,2 Juta, Setara Snapdragon 625?
Baca: Warga Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Dalam Mobil Vios, Polisi Periksa Saksi, Begini Kronologinya
Instagram Tribun Manado :
Hingga saat ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Prapto.
Edi Santoso yang mengontrak rumah di sekitar tempat kejadian perkara selalu beraksi pada siang hari saat kondisi sepi
"Ngambilnya sewaktu celana dalam itu lagi dijemur," terang Prapto.
Sudah dua bulan beraksi
Belasan celana dalam milik warga Kampung Kelapa Indah, RT 03 / RW 05, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, hilang dicuri maling.
Tidak butuh waktu lama, aparat Polsek Tangerang mengamankan pelakunya.
Pelaku diketahui lelaki berinisial ES (24) yang mengontrak rumah di sekitar tempat kejadian perkara.
"Dia (ES) sudah beraksi selama dua bulan ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Prapto Laksono kepada Warta Kota, Jumat (4/10/2019).
Prapto menjelaskan pemuda berusia 24 tahun ini melancarkan aksinya saat siang hari.
ES biasanya beraksi ketika kondisi lingkungan sedang sepi.
"Ngambilnya sewaktu celana dalam itu lagi dijemur," ucapnya.
Aksi ES tersebut sempat dipergoki warga.
Hingga akhirnya ES dicokok aparat pada Kamis (3/10/2019) di kontrakannya.
"Ketika kami gerebek, ditemukan 17 celana dalam berbagai motif yang dicuri olehnya," kata Prapto.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Wajah Pencuri Celana Dalam Wanita di Tangerang, Mengaku untuk Dikoleksi
* Fakta Pencurian Belasan Celana Dalam Wanita yang Bikin Geger di Tangerang
MASYARAKAT Kota Tangerang digegerkan dengan aksi pencurian celana dalam wanita. Warga yang berada di lingkungan Kampung Kelapa Indah RT 03 / RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu resah dengan peristiwa ini.
Beruntung aksi pencurian tersebut berhasil diungkap. Berikut sederet fakta terkait kejadian ini.
1. Kepergok Warga
Warga sekitar bernama Oni Susanti sempat memergoki pelaku melakukan pencurian celana dalam itu. Oni curiga dengan gerak - gerik seorang pria dan melaporkan insiden tersebut kepada Sugiyono selaku Ketua RT setempat.
2. Celana Dalam Dijemur
Ibu - ibu di lingkungan sekitar heboh. Karena celana dalamnya sering hilang saat sedang dijemur.
Termasuk Oni yang mengaku kehilangan celana dalamnya. Ia pun sempat memergoki pelaku saat mengambil celana dalam yang sedang dijemur warga.
3. Pelaku Mengontrak Rumah
Setelah memergoki dan mengadukan hal ini kepada Ketua RT, warga pun melaporkan kasus ini ke Polsek Tangerang.
Polisi bersama warga lainnya melakukan penggerebekan. Pelaku diketahui berinisial ES. Usianya berusia 24 tahun. ES mengontrak rumah di sekitar tempat kejadian perkara. Kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta.
4. Sebanyak 17 Celana Dalam
Hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Sebanyak 17 celana dalam hasil curian ditemukan dari kontrakan pelaku. Celana dalam yang dicurinya ini berbagai merek dan motif.
5. Untuk Dikoleksi
Pelaku pun mengungkapkan motif di balik pencurian celana dalam ini. Menurutnya dirinya mencuri celana dalam wanita hanya untuk dikoleksi saja.
ES merasa senang dan puas mengambil celana dalam ini. Bahkan aksinya ini sudah dilakukannya selama dua bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Rumah Kontrakan Digerebek, Polisi Temukan 17 Celana Dalam Wanita, Begini Pengakuan Heboh Pelaku
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :