Mahasiswa dan Polisi Bersalaman usai Demo

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa dan polisi berjabat tangan usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) berjalan tertib dan berakhir damai. Mahasiswa dan aparat keamanan bahkan saling berpelukan saat aksi ini akan berakhir.

Baca: Wanita Ini Bersyukur Tertangkap Bareng Selingkuhannya saat Satpol PP Grebek Hotel: Saya Justru Lega

Pada pukul 17.00 WIB, mahasiswa yang berhadapan langsung dengan polisi membuat barisan. Mereka berbaris untuk salat. "Ayo kita salat dulu. Tayamum saja," ujar seorang mahasiswa.

Unjuk rasa kali ini berjalan sangat tertib dan berakhir damai. Di sela-sela kegiatan ini perwakilan dari mahasiswa memberikan bunga kepada aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa sebagai simbol perdamaian.

Ketika para mahasiswa hendak meninggalkan area di depan Gedung DPR/MPR, mereka berpamitan kepada aparat keamanan. Mahasiswa dan aparat keamanan saling berpelukan dan menyapa. Tak jarang dari mereka mendokumentasikan momen tersebut.

"Buat apa rusuh, buat apa rusuh. Rusuh itu tak ada gunanya," seru para mahasiswa sambil bernyanyi saat berjalan meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Dalam aksi demonstrasi ini mahasiswa menyindir soal matinya peran Komisi Pemberantasan Korupsi. Sindiran itu disampaikan melalui simbol kuburan yang bertuliskan RIP KPK 2002-2019. Mereka menilai Undang-Undang KPK yang direvisi beberapa waktu lalu bisa melemahkan peran KPK.

Pada aksi ini mahasiswa juga menyampaikan rasa duka atas tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara saat berdemonstrasi pekan lalu. Mahasiswa membuat replika kuburan bertuliskan ucapan duka cita untuk Immawan Randi dan Yusuf Qordawi.

Baca: Meski Berlangsung Alot, Kaawoan Terpilih Ketua APAP North Sulawesi

Para mahasiswa turut membagikan bunga kepada petugas keamanan pedagang. Bunga tersebut sebagai simbol kabar duka cita.

"Ini merepresentasikan Indonesia sedang berduka atas berbagai problematika yang melanda Indonesia," ujar anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Ahmad Fanny R kepada Tribun Network, Selasa (1/10).

Menurut Ahmad Fanny Indonesia sedang berduka atas upaya pelemahan KPK setelah UU KPK direvisi. Dia juga Indonesia berduka atas keberadaan pasal-pasal yang mengkriminalisasi rakyat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Mulai dari diresmikannya revisi UU KPK, keberadaan RKUHP yang sejumlah pasalnya ngawur mengingatkan kita pada zaman sebelum reformasi. Kami dibungkam," kata Ahmad Fanny.

Aparat Cegat Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR

Mahasiswa dari sejumlah universitas diadang aparat kepolisian saat hendak menggelar aksi di depan Gedung DPR. Mereka diadang di Jalan Gerbang Pemuda, depan Gedung TVRI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Selasa (1/10).

Koordinator aksi dari BEM SI yang juga Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta, Muhammad Abdul Basith menyebut aparat melarang mahasiswa berdemonstrasi lantaran ada tamu VIP di dalam Gedung DPR.

Baca: Ganda Putra Bulutangkis Indonesia Dominasi 5 Besar Dunia

"Kami diadang karena kata aparat yang jaga sedang ada tamu VIP di dalam gedung DPR. Kami hanya diperbolehkan lakukan aksi di depan TVRI," kata Abdul di lokasi.

Dia tak menjelaskan lebih lanjut tamu VIP yang dimaksud. Namun hari ini DPR memang mengagendakan pelantikan anggota DPR 2014-2019.

Abdul menyatakan aksi hari ini untuk menunjukkan bahwa para mahasiswa tak akan melakukan tindak perusakan hingga harus ditembaki aparat. Abdul juga menyebut aksi ini hanya akan dilakukan hingga pukul 17.00 WIB.

"Kami nanti aksi cuma sampai jam lima sore. Kami mau tunjukkan bukan kami yang membuat kericuhan," kata dia.

Para mahasiswa disebut baru diperbolehkan berdemo di depan Gedung DPR pada sore hari. Untuk mencegah penyusup, kata Abdul, pihaknya membuat barisan yang cukup ketat.

"Kami rapatkan barisan agar tak ada penyusup yang membuat aksi ini menjadi gaduh," kata dia.

Demo hari ini masih membawa tuntutan sama dengan sebelumnya. Mahasiswa yang mengusung slogan #ReformasiDikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK.

 Selain itu mahasiswa juga menuntut pelibatan masyarakat dalam pembahasan sejumlah undang-undang seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan.

"Kita perlu presiden keluarkan Perppu dan tegas. Sampai ada pernyataan akan mengeluarkan Perppu dan DPR juga mengiyakan. Aksi akan berhenti digelar," kata dia.  (Tribun Network/jid/gen/cnn)

Berita Terkini