Sekilas Tokoh

Sepak Terjang Imam Nahrawi yang Ditangkap KPK: Kader Parpol s/d Bekerja Digaji Rp 50 Ribu per Bulan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepak terjang Imam Nahrawi, menteri Pemuda dan Olaraga (Menpora) yang ditangkap KPK terkait kaus dugaan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI dari Kemenpora.

Tak sendirian, asisten pribadinya, Miftahul Ulum juga ditetapkan sebagai tersangka.  

Bahkan Miftahul Ulum telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.  

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Menpora Imam Nahrawi bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/4/2019) (TribunJakarta.com/Theresia Felisian)

Lantas, seperti apa dan bagaimana sepak terjang Imam Nahrawi, menteri yang pernah membekukan PSSI dan sempat jadi sorotan saat Asian Games 2018?

Berikut sosok dan sepak terjang Imam Nahrawi dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Biodata Imam Nahrawi

Imam Nahrawi lahir di Bangkalan, Jawa Timur 8 Juli 1973.

Ketika memulai perjalanan hidupnya pindah dari Madura ke Surabaya, Imam Nahrawi sempat menjadi guru ngaji di Musala Diponegoro, Jalan Diponegoro, Surabaya.

Diketahui, Imam kuliah di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada 1996.

"Musala ini memiliki perjalanan dan sejarah yang luar biasa bagi saya. Dulu saya sering mengajar ngaji dan tidur di tempat ini," kata Menpora dalam situs Kemenpora.go.id.

Bahkan pada waktu itu, ia hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan untuk mengajar ngaji.

Perjalanan karier Imam Nahrawi pun mencapai puncaknya saat diangkat jadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). TRIBUN NEWS / DANY PERMANA (Tribunnews.com)

Sebelum jadi menteri, Imam Nahrawi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia juga terpilih sebagai sebagai anggota DPR dua periode, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014 daerah pilihan Jawa Timur.

Imam berada di Komisi VII DPR yang bertanggung jawab dalam bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.

Sayangnya, dalam Pileg 2019, Imam Nahrawi gagal kembali ke Senayan karena hanya mendapat 29.909 suara.

2. Bekukan PSSI

Belum ada setahun menjabat sebagai Menpora, Imam Nahrawi mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversial kala itu.

Ia membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 17 April 2015.

Pasalnya, federasi sepakbola Indonesia ini mengabaikan tiga surat teguran tertulis dari Menpora.

Sebagai informasi, Menpora telah melayangkan tiga surat peringatan dalam satu pekan pada 2015.

Sayangnya, PSSI tak kunjung memenuhi peringatan Menpora hingga tenggat waktu yang ditetapkan pada Jumat (17/4/2015) sore.

Pada hari yang sama, Menpora pun menjatuhkan sanksi kepada PSSI, demikian dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang pengenaan sanksi administratif berupa kegiatan keolahragaan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tidak diakui," demikian bunyi surat yang menyertakan tanda tangan Imam Nahrawi.

Dalam surat tersebut, Menpora juga menegaskan tak akan mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) atau Kongres Biasa yang digelar PSSI.

Padahal saat itu, KLB sedang digelar di Surabaya pada Sabtu (18/4/2015), guna memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif untuk periode 2015-2019.

Seiring pembekuan ini, PSSI bakal diambil alih oleh Tim Transisi.

Tim ini juga bakal bertanggung jawab untuk persiapan Timnas Indonesia jelang SEA Games 2015 di Singapura.

Akibat pembekuan ini, FIFA melarang PSSI terlibat di ajang internasional sejak 30 Mei 2016.

Sanksi tersebut baru dicabut dalam kongres ke-66 FIFA di Meksiko, Jumat (13/5/2016).

Setelah membekukan PSSI, Imam Nahrawi mengaku mendapatkan teror lewat pesan singkat.

"Banyak sekali SMS yang masuk ke saya. Bahkan ada ancaman dibunuh segala macam. Tetapi, mereka tetap saudara saya," ungkap Menpora kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Meski mendapatkan ancaman, Menpora mengatakan, pihaknya tetap tenang dan tidak menanggapinya.

Menurutnya, Kemenpora bakal tetap konsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada persepakbolaan nasional.

"Pribadi saya banyak disorot negatif, tetapi saya tidak membalas," tutur Imam.

Menpora baru mencabut keputusannya soal PSSI pada 11 Mei 2016.

"Saya baru saja menandatangani SK pembekuan PSSI. Saya cabut surat yang pernah saya keluarkan," kata Menpora.

Imam menjelaskan keputusan tersebut diambil karena menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menghargai komitmen FIFA seperti yang sudah disuratkan Mensesneg Pratikno sebelumnya.

Surat itu berupa sebuah komitmen besar untuk reformasi sepakbola Indonesia.

Imam juga mengatakan SK tersebut juga untuk menghormati voters dalam melakukan perubahan internal federasi.

"Kami pantas untuk mengawal dan mengawasi itu lalu memastikan rencana perubahan itu sudah sesuai aturan."

"Ya aturan FIFA, AFC maupun federasi (PSSI)," katanya.

BERITA TERPOPULER: Beredar Foto Jadul Syahrini Pakai Celana Jeans Ketat Ratusan Ribu, Perut Buncitnya Jadi Sorotan

BERITA TERPOPULER: Dampak Kebakaran Hutan di Kalteng dan Riau, Petugas Temukan Ular Piton, Harimau, hingga King Kobra

BERITA TERPOPULER: Foto Barbie Kumalasari di Amerika Bikin Kaget Ruben Onsu dkk, Foto Lain Jadi Sorotan, Posenya Sama?

3. Disanjung di Asian Games 2018

Kinerja Imam Nahrawi menjadi sorotan saat gelaran Asian Games 2018.

Saat itu, Indonesia menjadi tuan rumah pesta olahraga se-Asia dengan lokasi di Jakarta dan Palembang

Hasil yang diraih kontingen Indonesia di ajang empat tahunan ini pun terbilang sangat baik.

Indonesia finis di posisi empat klasemen medali dengan raihan 31 emas, 24 perak dan 43 perunggu.

Ini adalah rekor jumlah emas terbanyak yang pernah diraih Indonesia pada Asian Games.

Namun, dari 31 emas di atas, 14 di antaranya disabet cabang olahraga pencak silat.

Kesuksesan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018 pun sampai dipuji oleh banyak kalangan.

Tak terkecuali kinerja Imam Nahrawi.

Sebab, ia selalu hadir dalam setiap pertandingan untuk memberikan semangat langsung pada para atlet.

Bahkan berkat kesuksesan kontingen Indonesia membuat Imam Nahrawi layak dipertahankan sebagai menteri Jokowi.

4. Jadi tersangka kasus korupsi

Jelang masa jabatannya sebagai menpora berakhir, Imam Nahrawi justru ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Walau sebenarnya, kabar ini bisa dibilang tidak mengagetkan.

Pasalnya, nama Imam Nahrawi kerap disebut dalam sidang kasus dana hibah KONI dari Kemenpora.

Dilansir Kompas.com, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 juta tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Imam pun terancam masuk bui.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (18/12/2018) malam.

Pada kasus awal, KPK menjerat lima tersangka yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

Nah, dalam sejumlah persidangan, nama Imam Nahrawi dan sang asisten, Miftahul Ulum disebut kecipratan uang haram dari dana hibah untuk KONI tersebut.

Dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini uang senilai Rp 11,5 miliar mengalir ke Imam Nahrawi.

Uang suap dana hibah Kemenpora kepada KONI itu diserahkan Fuad kepada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.

Ulum menerima uang sebanyak Rp2 miliar di Kantor KONI pada Maret 2018.

Ulum kembali menerima duit sebesar Rp500 juta di ruang kerja sekjen KONI pada Februari 2018.

Selanjutnya, uang sebesar Rp 3 miliar juga diterima Arief Susanto yang merupakan orang suruhan Ulum.

Ulum juga menerima uang sebesar Rp3 miliar di ruang kerja sekjen KONI pada Mei 2018.

Terakhir, Ulum menerima uang sebesar Rp3 miliar dalam pecahan mata uang asing di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.

Menurut hakim, meski Imam dan stafnya membantah menerima uang, pemberian uang itu diakui para terdakwa dan saksi lainnya.

Dalam putusannya, Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan dihukum membayar denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

Perbuatan itu dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Hamidy dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp300 juta kepada Mulyana.

Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta.

Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana. Hamidy juga memberikan uang Rp215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.

Pemberian hadiah bertujuan agar Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI.

KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Termasuk, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Sepak Terjang Imam Nahrawi: Dulu Bekukan PSSI, Kini Menpora jadi Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini