TRIBUNMANADO.CO.ID - Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Teman Polisinya.
HN (32) menciduk keduanya tanpa busana setelah keluar selama 20 menit untuk suatu keperluan.
Oknum Polisi yang bukan tidak lain adalah teman HN, kabur setelah kepergok selingkuh dengan istri dari HN.
Dikutip dari Kompas.com, Seorang oknum anggota kepolisian berinisial SL di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat perbuatan asusila dengan istri rekan bisnisnya.
Laporan pengaduan dibuat HN (32) yang mengaku telah memergoki istrinya berduaan tanpa busana dengan SL.
Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus yang menjerat Aipda SL.
"Diproses di Reskrim dan Propam," kata Jadiman kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Informasi yang dirangkum Kompas.com, dugaan perselingkuhan bermula saat SL berkunjung ke rumah HN di Kelurahan Bukit Bacang, Pangkal Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.
Ketika itu, SL meminta HN untuk mengambil kendaraan bermotor di rumah SL yang jaraknya tidak terlalu jauh. SL dan HN sebelumnya berhubungan terkait usaha jual beli kendaraan.
Saat HN berada di luar rumah, SL diduga memanfaatkan situasi dengan berduaan dengan SLY (31) yang merupakan istri HN.
"Saya kembali sekitar 20 menit dan ketika itu keduanya tanpa busana," ujar HN di hadapan polisi.
HN mengaku melaporkan kejadian, karena SL langsung kabur dan tidak memberi penjelasan terkait aksi tidak senonoh tersebut.
Kepada polisi, HN menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti daster dan celana dalam milik istrinya, serta satu unit telepon genggam.
Sumber Awal: Kompas.com
Baca: Nginap di Hotel Mewah Spanyol, Nikita Mirzani Kepergok Pakai Tas Seharga Rp 1,2 Miliar
Baca: Anak Samuel Zylgwin Dikritik Saat Makan Pakai Tangan Kiri, Sang Ibu Geram Hingga Ungkap Hal Ini
Baca: Kartika Putri Pamer Foto Keluarga, Pertama Kalinya Habib Usman Berpose Tanpa Pakai Topi
Kasus Lain:
TribunManado.co.id - Seorang pemuka agama harus meregang nyawa setelah disiram air keras selingkuhan istrinya.
Pemuka agama tersebut diketahui bernama Hasanudin (29) di kampungnya.
Sementara itu, istri korban berinisial Y (25) sedangkan selingkuhannya R (33).
Kejadian mengerikan tersebut berlangsung di Kampung Pangkalan RT 01 / RW 01 Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/8/2019) malam.
"Korban ini merupakan ustaz yang mengajar ngaji di kampungnya. Sedangkan istri korban yaitu Y memiliki
hubungan spesial dengan pelaku," ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Dodi Abdulrohim kepada Warta Kota, Minggu (1/9/2019).
Dodi menjelaskan ikhwal kejadian tersebut.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor sehabis mengajar mengaji.
"Tiba - tiba saja dihadang oleh pelaku R itu yang juga naik motor," ucapnya.
Terjadilah sempat cek cok mulut antara keduanya.
Baca: Wanita Ini Syok saat Beli Gorengan, Lihat Bungkusan yang Dipakai Ternyata Dokumen Dijual Ibunya
Baca: Polisi Menangkap Seorang YouTuber, Membuat Kolase Foto Lawas dan Judul Cenderung Provokatif
Baca: Daftar Makanan Enak yang Jadi Obat Kuat Alami
Setelah itu korban langsung diguyur dengan menggunakan zat kimia.
"Korban diguyur menggunakan air keras sampai melepuh," kata Dodi.
Sang ustaz sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun sayangnya nyawanya tak tertolong.
"Korban akhirnya meninggal dunia. Dalam waktu 1 kali 24 jam kami juga berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini masih kami dalami lagi," paparnya.
Oknum Guru Agama Tega Cabuli 8 Siswi SD, Imingi Permen dan Uang Rp 20 Ribu Pada Para Korban
Sementara kejadian berbeda terjadi di Sumatera selatan. HL (54) oknum guru agama melakukan pencabulan terhadap 8 siswi SD.
HL diamankan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muara Enim.
Tiba di Polres Muara Enim, HL langsung dibawa ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA oleh petugas.
HL terancam pasal Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, HL diamankan di Desa Guci oleh petugas setempat dan sempat dibawa Mapolsek Gunung Megang sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Muara Enim.
Wakapolres Muara Enim Kompol Ary Sudrajat mengatakan, penangkapan HL berdasarkan laporan orangtua korban kepada pihak polisi.
HL dilaporkan karena telah berbuat cabul pada delapan siswi SD Negeri di Muara Enim yang duduk dibangku kelas 1 sampai kelas 6.
Dijelaskan Ary Sudrajat, modus yang dilakukannya dengan cara mengiming-imingi korbannya dengan permen dan uang sebesar Rp 2000 hingga Rp 20 ribu.
“Setelah korban terpengaruh korban lalu dipangku sembari mengarahkan tangannya ke daerah-daerah yang ada pada tubuh korban,” katanya, Jumat (28/6/2019).
Ary Sudrajat menambahkan, motif pelaku adalah karena pelaku senang terhadap anak-anak.
“Dari pemeriksaan sementara ini karena pelaku menyukai anak-anak,” tambahnya
Ary tidak berani memastikan apakah pelaku mengidap penyakit Pedofilia, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan secara psikologis lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku HL mengaku memang suka dengan anak-anak, tapi tidak melampaui batas.
"hanya sebatas mencium," katanya sambil menunduk
HL sendiri mengakui menyesal dan meminta maaf kepada keluaga korban atas perbuatannya.
Baca: Sekjen FAM Kecewa dengan PSSI, Buntut Bentrok Suporter Indonesia dan Malaysia
Baca: Live Streaming TVRI Brazil vs Kolombia, Tite Optimis Brazil Menang Bakal Mudah
Baca: Lagi, Sulut United Gagal Curi Poin, Kalah 1-0 di Kandang Persiba