Kakorlantas Pamerkan Smart SIM, Irjen Refdi: Saya Sudah Uji Coba

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri tunjukkan Smart SIM, Selasa (27/8/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Wujud kartu surat izin mengemudi (SIM) baru yang disebut Smart SIM akhirnya dipertunjukkan ke publik.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri memperlihatkan kartu berwarna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.

"Saya sudah uji coba kemarin ya, bisa dilihat," ujar Refdi seraya mengeluarkan Smart SIM tersebut ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Di dalam SIM tersebut, tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.

Terdapat pula dua foto pemilik. Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.

Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.

Menurut Refdi, memang terdapat hal-hal yang diringkas pada desain kartu Smart SIM. Salah satunya adalah keterangan seperti "nama" dan "alamat" yang dihilangkan.

"Ada hal-hal yang memang kami ubah, kami simpelkan. Sebagai contoh, pemillik SIM dengan kartu yang lama itu kan ada, nama, kemudian ada titik dua, ada di sana Budi, Budi kan yang paling dikenal namanya. Sekarang enggak, satu, Budi. Dua, Bekasi, 17 Desember 1963," ungkap dia.

Kemudian, penambahan keterangan golongan darah bertujuan agar pemberian darah dapat dilakukan dengan cepat seandainya terjadi hal darurat.

"Itu juga menjadi penting karena nanti golongan darah ini sangat diperlukan manakala perlu diberikan secepatnya berkaitan dengan pemberian darah," tutur Refdi.

Smart SIM tersebut memiliki beberapa fungsi, di antaranya menyimpan identitas serta identifikasi kepolisian, merekam data pelanggaran lalu lintas pemegang SIM serta sekaligus sebagai uang elektronik.

Ia pun menegaskan bahwa SIM jenis terbaru tersebut tidak merugikan publik.

"Jadi tidak ada yang berubah dari mekanisme pelayanan, sekuriti ditingkatkan, tidak ada juga yang berubah dari PNPB yang harus dibayarkan masyarakat. Jadi tidak ada satu pun masyarakat yang dirugikan," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakorlantas Tunjukkan Smart SIM, Ini Wujudnya...", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/27/12515781/kakorlantas-tunjukkan-smart-sim-ini-wujudnya

Berita Terkini