TRIBUNMANADO.CO.ID - Gadis 19 tahun menjadi budak nafsu oknum polisi, hingga mengancam menyebar foto tak senonoh tersebut.
Dilansir dari wartakota.com, gadis tersebut, diduga selama 4 tahun menjadi budak nafsu oknum anggota Polri.
Sosok oknum polisi jadikan gadis budak nafsunya, bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Ditemui di kediamannya, bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.
Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.
Baca: Romelu Lukaku Sebut Latihan di Inter Milan Lebih Berat Dibanding di Manchester United
Baca: Mudah Didapat, Kerap Digunakan untuk Meredakan Sakit Gigi, Ternyata Ini Efek Samping Asam Mefenamat
Baca: Indonesia Vs Myanmar, Tentukan Juara Grup A Piala AFF U-18, Fakhri Akan Turunkan Pemain Cadangan
Bahkan korban yang masih di bawah umur itu sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Selasa (13/8/2019).
Setelah kejadian itu, hingga tahun 2019 pelaku kerap ajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.
"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.
Dilaporkan pelaku berawal dari orang tua korban yang lihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.
Menurut Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019), membenarkan ada laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.
Oknum Perwira Polisi di Kayong Utara
Sebelumnya, Adang Mulyana, anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berpangkat inspektur dua (Ipda), ditangkap jajaran Provos Polda Kalbar, Rabu (1/5/2019).
Dia ditangkap atas dugaan persetubuhan dengan remaja berusia 13 tahun.
"Yang bersangkutan sudah kami tindak lanjuti dan yang sedang diperiksa di Polda Kalbar,” kata Kapolres Kayong Utara AKBP Asep Irpan Rosadi, Kamis (2/5/2019).
Kapolres memastikan, pihaknya akan berlaku adil terhadap penanganan kasus yang menimpa oknum perwira pertama tersebut.
“Ada dua jalan jalur hukum yang ditempuh, internal dan hukum positif"
"Kami tegas dalam hal ini, pelaku jika memang terbukti akan ditindak tegas dan itu mencoreng institusi," tegasnya.
Baca: ETIKA BERKENDARAAN Jangan Sembarang Pasang Boks Turing, Bisa Bahayakan Pengendara Lain
Baca: LIVE STREAMING SCTV Timnas U18 Indonesia vs Myanmar Piala AFF U18 2019, Penentuan Juara Grup
Baca: Polusi Suara Bisa Sebabkan Penyakit Jantung, lho
Baca: Juventus dan Inter Milan Bersaing untuk Daparkan Anak Striker Legendaris Italia
Baca: Penderita Diabetes, Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Mengenakan Alas Kaki
Baca: Persib Vs Borneo FC, Wildansyah Ingin Tumbangkan sang Mantan di Tanah Kelahirannya
Kronologi kejadian
Seorang kerabat korban, berinisial A menceritakan, ihwal kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2019) malam.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Namun setelah ke pantai, pelaku membawa korban ke sebuah bangunan di samping masjid untuk disetubuhi.
"Dari cerita keponakan saya itu, pelaku membawa keponakan saya dengan cara paksa"
"Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah, tapi ternyata tidak ada di rumah," katanya.
Menurut dia, korban juga mendapat ancaman jika tidak mau layani dan nekat laporkan kejadian persetubuhan tersebut.
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumahnya akan dibakar," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan kepolisian pada Senin (29/4/2019).
Dan langsung diproses dengan ditangkapnya pelaku.
Empat Polisi Perkosa Gadis 17 Tahun, Publik Meksiko Marah
Terpisah, ratusan orang, mayoritas perempuan, demo melampiaskan kemarahan di Mexico City, Meksiko, Senin waktu setempat atau Selasa (13/8/2019) WIB.
Mereka menuntut keadilan setelah empat polisi memerkosa seorang gadis 17 tahun.
Massa yang berjumlah sekitar 300 orang, mendatangi kantor kejaksaan ibu kota Meksiko.
Mereka mendobrak pintu kejaksaan dan meninggalkan potongan kepala babi di luar pintu.
Sejatinya ada dua kasus pemerkosaan memicu kemarahan publik di ibu kota Meksiko.
Pertama, gadis 17 tahun diperkosa empat polisi di mobil patroli mereka di Azcapotzalco, di utara ibu kota, pada 3 Agustus 2019.
Kedua, seorang gadis berusia 16 tahun diperkosa seorang polisi di sebuah museum di pusat kota beberapa hari kemudian.
Pada hari Kamis pekan lalu, seorang petugas polisi ditangkap sehubungan dengan kasus kedua. Sejauh ini, tidak ada penangkapan yang dilakukan sehubungan dengan kasus yang pertama.
Para demonstran meneriakkan berbagai tuntutan dan kecaman
"Mereka tidak melindungi kami, mereka memerkosa kami," teriak para demonstran, seperti dikutip BBC.
Menteri Keamanan Meksiko Jesús Orta Martínez disemprot glitter warna merah muda oleh demonstran ketika ia berusaha untuk meyakinkan massa bahwa kedua kasus pemerkosaan akan diselidiki dengan baik.
Claudia Sheinbaum, wali kota perempuan terpilih pertama di Mexico City, menggambarkan protes itu sebagai "provokasi".
"Mereka ingin pemerintah merespons dengan kekerasan. Tetapi kami tidak akan melakukan itu," katanya kepada wartawan.
Kekerasan terhadap perempuan lazim di Meksiko.
Angka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan sekitar sembilan wanita terbunuh setiap hari di negara itu.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengakuan Gadis 19 Tahun Jadi Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Begini Awal Perkenalannya