Kasus Narkoba

Kasus Narkoba Nunung: Babak Baru, Terungkap Jaringan Penjualan Narkoba hingga Cara Transaksinya

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru kasus narkoba Nunung Srimulat.

Baru-baru ini terungkap, jaringan penjualan narkoba yang dilakukan kelompok pengedar kepada Nunung, hingga cara transaksinya.

Penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya memasuki babak baru.

Jaringan penjualan narkoba kepada Nunung

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjualan narkotika jenis sabu yang dijual kepada Nunung.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL, mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka TB adalah orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran pada Jumat pekan lalu.

Sementara itu, tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan yang Pasok Narkoba ke Komedian Nunung

"Setelah kami menangkap NN, dia menyampaikan mendapatkan barang dari si TB alias HM. Kemudian kami interogasi si TB, dia mengatakan mendapatkan barang dari tersangka E," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Nunung berterima kasih kepada Polisi karena sudah menagkapnya. Ada alasan yang diungkapkan Nunung. (Tribunnews/Herudin)

Setelah mendapatkan konfirmasi jumlah pesanan dari tersangka TB, tersangka E akan berkoordinasi untuk mendapatkan sabu-sabunya dari tersangka IP.

Diketahui, tersangka IP merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor juga.

"Tersangka E ini merupakan narapidana di dalam lapas. Kebetulan si tersangka E ini dimintai tolong oleh tersangka TB untuk mencarikan sabu. Tersangka E meminta dicarikan sabu kepada tersangka IP. IP kemudian meminta sabu kepada ZUL," kata Calvijn.

Setelah mendapatkan barang haram tersebut dari ZUL, tersangka E kemudian akan berkoordinasi dengan tersangka K yang berada di luar penjara untuk menyerahkan sabu kepada TB.

Tersangka lainnya yang berinisial AT berperan sebagai penadah uang dari penjualan narkotika milik ZUL.

Saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka yakni tersangka AT, K, dan ZUL.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Kendalikan Penjualan Narkoba dari Dalam Lapas

Calvijn menjelaskan, tersangka TB dan tersangka E berkomunikasi melalui ponsel yang dikendalikan dari dalam penjara.

"Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi," ujar Calvijn.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus mengatakan, tersangka E mendapatkan ponsel dari pihak keluarga.

Pemasok Narkoba untuk Nunung Srimulat berinisial E, diperlaihatkan Polda Metro Jaya (Kamisa, 25/07/19)aa (KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Pihak keluarga E menyelundupkan ponsel tersebut dalam bungkusan gula yang dikirimkan saat menjenguk tersangka E di lapas.

Baca juga: Ponsel Pemasok Narkoba Nunung Diselundupkan ke Dalam Penjara lewat Kemasan Gula

"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," kata.

Tomi mengatakan, aksi penyelundupan tersebut lolos dari pengawasan petugas karena pihaknya tak dapat mengawasi aktivitas seluruh narapidana di lapas.

Sebab, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor telah melebihi kapasitas hingga 300 persen.

"Kita enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," ungkap Tomi.

Narkoba didistribusikan dengan perantara tiang listrik

Calvijn mengungkapkan, pendistribusian sabu dari tersangka E kepada tersangka TB dilakukan dengan perantara tiang listrik yang berada di bawah flyover kawasan Cibinong, Jawa Barat.

Barang haram tersebut diletakkan di tiang listrik oleh tersangka K atas perintah tersangka E.

Kemudian, tersangka K akan memberi sebuah tanda yang menunjukkan lokasi pengambilan sabu-sabu pada tiang listrik itu. Hal ini bertujuan memudahkan tersangka TB yang nantinya akan mengambil barang haram tersebut.

Tersangka TB mengaku telah bertransaksi jual beli sabu melalui perantara tiang listrik sebanyak enam kali sejak Maret 2019.

Baca juga: Narkoba yang Didapatkan Nunung Didistribusikan lewat Perantara Tiang Listrik

"Beberapa kali pengambilan, dia (tersangka TB) mengaku baru enam kali pengambilan," ujar Calvijn.

Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Nunung berawal dari penangkapan Nunung beserta suaminya di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.

Nunung menyesali Perbuatannya.111 (Tribunnews)

Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu itu adalah perhiasan.

Nunung pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset.

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 batang sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Nunung, suaminya (JJ), dan tersangka HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Baca: Pertemuan Surya Paloh Cs Gagalkan Jokowi Ikut Makan Siang Bareng Megawati dan Prabowo Subianto

Baca: MENGENAL Brigjen Polisi Roycke Langie, Jenderal Asli Manado yang 18 Kali Pegang Jabatan Strategis

Baca: Hotman Paris Unggah Foto Dirinya dengan Atta Halilintar, Captionnya Nyinggung Siapa Ya?

Follow Facebook Tribun Manado:

Baca: Sosok Cantik Coreta Kapoyos, Ketua Panitia Manado Fiesta 2019, Ternyata Istri Jenderal Bintang Tiga

Baca: Dipertemukan dengan Ariel NOAH, Luna Maya Tersipu Malu: Gue Hajar Ya Lu yang Nggak Mau Deket-deket

Baca: Si Doel Rano Karno Mendapat Predikat Caleg Suara Terbanyak DPR RI, Berharap Duduk di Komisi X

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Babak Baru Kasus Narkoba Nunung, Jaringan yang Terungkap hingga Transaksi di Tiang Listrik

Berita Terkini