Perdagangan Manusia

Seorang Bibi Tega Jual Keponakan yang Baru Lulus SD ke Pria Hidung Belang Rp 10 Juta

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bibi tega menjual keponakannya yang baru lulus SD kepada pria hidung belang.

SZ (23) dibantu oleh seorang muncikari berinisial SA (40) membanderol gadis cilik berusia 14 tahun Rp 10 juta.

Namun rencana perdagangan anak yang mereka lakukan dapat dicegah oleh pihak kepolisian.

Seorang polisi menyamar jadi pria hidung belang yang memesan remaja berinisial DSP (14).

Polisi memancing kedua perempuan tersebut untuk bertransaski dan mengantar korban ke hotel.

Baca: Isyarat Gabung Pemerintahan, Prabowo Wacanakan Bertemu Jokowi & Ajak Megawati Soekarnoputri

Baca: Sosok Ivan Sambiran Suami Keempat Nunung Srimulat yang Menarik Perhatian

Baca: Mediasi Usai, Song Joong Ki & Song Hye Kyo Akhiri Kisah Cinta 20 Bulan Bersama, Tanpa Pembagian Aset

 

"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru."

Demikian Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting seperti dilansir Tribun Medan, Selasa (23/7/2019).

SA dan SZ yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga di salah satu kelurahan di Binjai.

SZ tak lain merupakan saudara korban. Ia adik dari ibu kandung korban.

Namun ia tega menjual keponakannya untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

DPS yang masih belia merupakan warga asal Kabupaten Langkat. Ia ditawarkan oleh bibinya seharga Rp 10 juta.

Syarif menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani pria hidung belang.

Polsek Sunggal lalu mengatur rencana untuk meringkus pelaku trafficking tersebut.

Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan kontak dengan kedua tersangka.

Baca: Nunung Tak Turuti Permintaan Suami yang Minta Kado Ulang Tahun: Kapan Kamu Berhenti Narkoba

Baca: Farhat Abbas dan Andar Situmorang Dipecat Klien, Hotman Paris: Saingannya Cuma Kayak Gini?

Baca: Nikita Mirzani dan Sondang Pratama Makin Lengket dan Sering Pamer Kemesraan, Berencana Menikah

Setelah disepakati akan diserahkan di Hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Polisi bergerak ke Hotel yang dimaksud dan bertemu dengan kedua tersangak.

Di sana, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DPS.

"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM.

"Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah ditangan. Keduanya langsung diringkus,” ungkap Syarif.

Hasil pemeriksaan awal tersangka AS berperan sebagai muncikari (germo) yang akan menjual korban.

"Orangtuanya belum bisa dipastikan apakah tahu anaknya dijual karena kita belum dapat informasi itu.

"Korban sudah kita pulangkan ke rumah kakeknya karena tidak ketemu ibunya.

"Sewaktu diamankan korban juga berada di TKP. Tapi dia sudah kita pulangkan. Korban tahu mau dijual.

"Katanya hasil itu untuk biaya sekolah. Uang Rp 10 juta belum tahu korban dijanjikan berapa.

"Cuma memang katanya untuk biaya masuk SMP korban," beber Syarif.

Terkait apakah masih ada korban atau tersangka lainnya, Syarif mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Untuk sementara belum ada pengakuan lagi dari yang lain.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Syarif.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, setelah mendapat informasi tentang penjualan anak di bawah umur, pihaknya langsung bergerak cepat.

"Mendapat informasi saya bersama tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti info tersebut.

"Kami menuju TKP yang berada di Jalan Binjai km 13, tepatnya di sebuah hotel Milala," ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Setibanya di hotel, sambung Kanit, petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli perempuan tersebut.

"Kami menjumpai pelaku yang berjumlah dua orang berinisial AS als Sri sebagai Germo dan SZ adalah adik dari orang tua korban dan mereka mengatakan akan menjual anak tersebut sebesar Rp 10 juta.

"Kami menyamar sebagai pembeli dan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 5 juta dan sisanya akan ditransfer," ungkapnya.

Ketika pelaku akan pergi, lebih lanjut dijelaskan Iptu Syarif Ginting, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel segera menangkap ke dua pelaku dan membawanya.

"Kami menangkap pelaku dan membawanya beserta korban ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Murid SD Rela Dijual Bibinya Rp 10 Juta ke Hidung Belang untuk Biaya Masuk SMP

BACA JUGA:

Baca: DAFTAR 11 Jenderal Polri yang Naik Pangkat, Nomor Sebelas Putra Asli Manado Lulusan SMA Negeri 7

Baca: Ahok Terima Penghargaan Roosseno Award IX-2019 yang Pernah Diterima Presiden Ke-3 BJ Habibie

Baca: Menteri Susi dan Najwa Shihab Jadi Wanita Paling Dikagumi di Indonesia, Kalahkan Ratu Elizabeth II

 

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO TV:

Berita Terkini