Berita di Bolsel

Mahasiswa Tersangka Cabul Memohon ke Polisi agar Jangan Dulu Diserahkan ke Jaksa: Saya Bisa Drop Out

Penulis: Nielton Durado
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Bolaang Uki, Kompol Baharuddin Samid

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Derap langkah JL alias Kif (21) tersangka cabul asal Tolondadu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sempat terhenti ketika akan naik ke mobil Avansa berwarna hitam.

Keningnya mengkerut dan terus menatapi keluarganya yang duduk di ruang SPKT Polsek Bolaang Uki, Sabtu (20/7/2019).

Tak berselang lama, Kif kemudian menemui seorang polisi yang berkepala plontos.

"Pak, saya jangan dulu diantar ke kejaksaan," ujarnya dengan nada parau.

Dengan tangan terlipat, ia memohon kepada petugas kepolisian untuk menyelesaikan skripsinya.

"Kalau tidak saya bisa Drop Out (DO) pak," ujarnya lagi.

Namun permintaan Kif, tak digubris para petugas.

"Ini sudah sesuai aturan dan masa penahanan kamu sudah mau habis," ujar Pepi penyidik yang menangani kasus tersebut.

Ketika berada dalam mobil, Kif mengaku hanya ingin membanggakan orang tua dengan jadi sarjana.

"Saya sudah semester akhir ketika terjerumus kasus ini. Makanya minta izin untuk selesaikan studi supaya orang tua bisa bangga," aku dia.

Selama berada dalam penjara, mahasiswa yang kuliah di Provinsi Gorontalo ini mengaku sangat terbeban pikiran.

"Kalau menyesal pasti, tapi tidak bisa bertanggung jawab pada orang tau, itu yang saya sesali," bebernya.

Kif akan berusaha semaksimal mungkin untuk meminta kepada jaksa, agar bisa ikut ujian skripsi.

"Saya susun skripsi dari dalam penjara pun tak masalah. Asalkan bisa selesai," harap dirinya.

Baca: Perempuan Korban Pelecehan Seksual Umumnya tak Pakai Baju Seksi, Laki-laki Ternyata Juga Jadi Korban

Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!

Baca: Nia Silalahi Bongkar Nama Asli Pablo Benua: Pablo Itu Singkatan Pau Pau Bloon

Baca: 5 Fakta Terkait Kanker Prostat, Penyakit Diderita Arswendo Atmowiloto hingga Meninggal Dunia

Baca: Wajib Tahu Gejala Kanker Prostat yang Terjadi Pria, Satu di Antaranya Jarang Ganti Pakaian Dalam

Baca: Karena Kanker Prostat, Arswendo Atmowiloto Meninggal Dunia, Ini Rincian Mengenai Penyakitnya

Baca: 5 Fakta Terkait Kanker Prostat, Penyakit Diderita Arswendo Atmowiloto hingga Meninggal Dunia

Baca: Ribuan Kondom Bekas Berserakan di Lorong, Warga Sekitar Ungkap Hal Ini

Baca: 8 Ponsel Berbagai Merek untuk Main PUBG Mobile, Harganya di Bawah Rp 3 Juta Loh!

Sementara itu, Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah ditahan lebih dari 4 bulan.

"Makanya kami limpahkan, agar sudah masuk di ranah kejaksan.

Lagipula masa tahanannya sudah berapa kali kami perpanjang," beber dia.

Sedangkan untuk permintaan menyelesaikan studi, sudah diminta berkali-kali oleh tersangka.

"Tapi secara aturan kan tidak bisa, makanya tidak kami izinkan," tegas perwira satu melati itu.

Ddiketahui, Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolsel.

Kejadian tersebut terjadi pada Maret 2019 di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, disalah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah.

Kejadian inj berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).

Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan.

Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk ditengah persawahan.

Usia menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.

Ternyata JL kemudian menelpon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.

30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapti korban. Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.

Korban sempat merontah karena tak mengenal NT. Namun karena kalah kekuatan, korban pun hanya bisa pasrah.

Sama halnya yang dilakukan JL, pelaku NT juga pergi meninggalkan korban.

Merasa takut ditengah sawah, korban pun kembali menelpon JL.

"Dia (korban) telepon minta diantar pulang," ujar JL saat ditemui di ruang Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin waktu itu.

JL kemudian menjenput korban lagi dan mengantar ke rumahnya.

Korban pun menceritakan hal ini kepada orang tuanya.

Pihak keluarga kemudian hendak menikahkan korban dengan JL.

Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.

Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin mengatakan keduanya sudah dimasukan ke dalam sel.

"Kami menduga bahwa kedua pelaku ini bersekongkol untuk menyetubuhi korban. Makanya saat keluarga melaporkan hal ini kami langsung menangkap keduanya," pungkasnya. (Nie)

Berita Terkini