Gratifikasi Bowo

Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri Enggar Berantas Korupsi

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gagal mendapat keterangan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Enggar lagi-lagi tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Kamis (18/7/2019) kemarin.

Mendag sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Alasan Enggar tak memenuhi panggilan menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sang menteri sedang keluar negeri meski sebelumnya telah berkomitmen untuk hadir pada hari ini.

"Tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan lain ke luar negeri hari ini," kata Febri dalam keterangan tertulis.

Berita Terpopuler:

Baca: Inilah Sosok yang Siap Pulangkan Habib Rizieq untuk Saksikan Pelantikan Jokowi-Maruf, Siapakah Dia?

Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

Febri menyatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Enggar pada Kamis kemarin karena Enggar mengaku dapat hadir dalam pemeriksaan setelah absen pada dua panggilan sebelumnya.

Febri menyebut, komitmen Enggar memenuhi panggilan tertuang dalam surat dari Kementerian Perdagangan yang diserahkan kepada KPK pada 3 Juli 2019 lalu.

"Di sana tertulis kalimat, 'Dengan hormat kami sampaikan bahwa Bapak Enggartiasto Lukita akan memenuhi panggilan KPK sebagai Saksi pada tanggal 18 Juli 2019'," ujar Febri.

Febri mengatakan, saat ini KPK sedang membahas tindakan lebih lanjut yang dapat dilakukan untuk pemeriksaan Enggar sebagai saksi.

Dengan demikian, Enggar sudah tiga kali tak memenuhi panggilam KPK. Enggar sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Senin (1/7/2019) dan Senin (8/7/2019) lalu.

Saat itu, Enggar tak bisa hadir karena ada tugas sebagai Menteri Perdagangan.

Menurut Febri, pemeriksaan itu guna menelusuri lebih lanjut sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

Selain itu, hasil penggeledahan di ruangan kerja Enggar beberapa waktu silam juga akan menjadi perhatian penyidik.

"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi.

"Nah itu menjadi poin perhatian KPK selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP," kata dia, Senin pekan lalu.

Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi amonia.

Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar di kantor PT PT Inersia.

PT Inersia berkaitan dengan sosok Bowo dan orang kepercayaannya bernama Indung.

KPK sejauh ini mengidentifikasi empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik.

Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi.

Kedua, terkait penganggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah. Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN.

Komitmen Mendag

KPK mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan dalam pemberantasan korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, komitmen Kemendag dipertanyakan karena Menteri Perdagangan Enggartiasto sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK.

Baca: Benarkah Surya Paloh Geser Luhut Pandjaitan dari Kabinet Jokowi? Begini Jawaban Istana

Baca: TERNYATA Puput Nastiti Belum Diterima Dua Anak Ahok, Ibunya Diserang soal Ajudan Istri Dinikahi BTP

Baca: Persela Lamongan vs Bali United, Laskar Tridatu Kalah, Joko Tingkir Keluar Dari Zona Merah

"Kami cukup kecewa juga dan mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi dan dukungan dari Kementerian Perdagangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Febri menyampaikan, selain Enggar, tak sedikit pejabat Kemendag yang kerap tidak menghadiri panggilan KPK.

Ia mengaku khawatir sikap tersebut menimbulkan persepsi publik seolah-olah ada pejabat atau penyelenggara negara yang berupaya menghindari proses hukum.

"(Pejabat publik seharusnya) bisa memprioritaskan proses pemeriksaan untuk juga bisa menjadi pesan pada publik bahwa ada komitmen pemberantasan korupsi.

"Itu yang kami tidak lihat di Kementerian Perdagangan saat ini," ujar Febri.

KPK menyayangkan sikap Enggar yang sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Untuk Ketiga Kalinya, Mendag Enggartiasto Tak Penuhi Panggilan KPK dan KPK Pertanyakan Komitmen Kemendag dalam Memberantas Korupsi

Baca: Hasil Liga 1 2019 antara Borneo FC vs Barito Putera, Tuan Rumang Menang, 7 Gol Saling Balas

Baca: Bercinta di Ambang Jendela, Secara Tak Sengaja Wanita Ini Tewas Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen

Baca: Viral Foto 2 Bocah Alami Kecelakaan, Begini Kondisi Terbaru Mereka, Ini Peringatan bagi Orangtua

 Tonton Juga: 

Berita Terkini