Berita Tomohon

Tim URC Totosik Amankan Tersangka Pemerkosaan, Berawal dari Bujukan Bermalam di Kantor

Penulis:
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim URC Totosik Amankan Tersangka Pemerkosaan, Berawal dari Bujukan Bermalam di Kantor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Humas Polres Tomohon, Selasa (09/07/2019) melansir, pada Senin (08/07/2019), pukul 20.00 Wita Tim URC Totosik melakukan penangkapan.

Yakni terhadap seorang lelaki tersangka tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (07/07/2019) di Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019 yang di terima oleh Piket SPKT Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, diketahui pelapor korban Perempuan YM (23)

Korban merupakan Karyawan Swasta, alamat Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Korban menerangkan tersangka lelaki RRW (26), karyawan swasta di kota Tomohon, beralamatkan kecamatan Tikala Kota Manado.

Tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap keberadaan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melawan hukum.

Tersangka didapati di tempat kejadian perkara pada malam tadi di kantor swasta tempat dia bekerja.

"Keterangan di dapat dari korban, berawal dari terduga berada di kantor korban di Tondano, hari Sabtu (06/07/2019).

"Hari saat itu mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepeda motor ke Manado," katanya.

Korban dan tersangka sudah saling mengenal karena hubungan kantor juga karena ikatan kerja sama.

Oleh karena itu korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju Manado.

"Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal.

"Kemudian terduga dengan bujuk rayu meminta bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor," katanya

Sekitar pukul 03.00 Wita Minggu (07/07/2019) terduga masuk kamar dan dengan merayu korban untuk berhubungan badan.

Ajakan tidak diladeni oleh korban dan ia bergumul keras untuk melepaskan diri.

Terduga membanting tubuh korban untuk memuaskan nafsu birahi terduga dan terjadilah perbuatan bejat itu.

Kapolres Tomohon AKPB Raswin B Sirait lewat Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan kejadian itu dan terduga dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah.

(Tribun Manado/David Manewus)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca: Jepang Ingin Pulangkan Kerangka Tentaranya yang Tersebar di Papua, Warga Minta Kompensasi

TONTON JUGA:

Berita Terkini