Berita Kriminal

Oknum Guru Agama Tega Cabuli 8 Siswi SD, Imingi Permen dan Uang Rp 20 Ribu Pada Para Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan anak

TRIBUNMANADO.CO.ID - HL oknum guru agama yang melakukan pencabulan terhadap 8 siswi SD saat diamanakan polisi.

HL (54) oknum guru agama di salah satu SD Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap delapan siswi di sekolah tersebut, diamankan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muara Enim.

Tiba di Polres Muara Enim, HL langsung dibawa ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA oleh petugas.

HL terancam pasal Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, HL diamankan di Desa Guci oleh petugas setempat dan sempat dibawa Mapolsek Gunung Megang sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Muara Enim.

Wakapolres Muara Enim Kompol Ary Sudrajat mengatakan, penangkapan HL berdasarkan laporan orangtua korban kepada pihak polisi.

HL (tengah berbaju hitam) oknum guru agama yang melakukan pencabulan terhadap 8 siswi SD. ((AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG))

HL dilaporkan karena telah berbuat cabul pada delapan siswi SD Negeri di Muara Enim yang duduk dibangku kelas 1 sampai kelas 6.

Dijelaskan Ary Sudrajat, modus yang dilakukannya dengan cara mengiming-imingi korbannya dengan permen dan uang sebesar Rp 2000 hingga Rp 20 ribu.

“Setelah korban terpengaruh korban lalu dipangku sembari mengarahkan tangannya ke daerah-daerah yang ada pada tubuh korban,” katanya, Jumat (28/6/2019).

Ary Sudrajat menambahkan, motif pelaku adalah karena pelaku senang terhadap anak-anak.

Berita Populer

Baca: 8 Artis Ini Ditinggal Mati Pasangannya, Ada yang Baru Dua Tahun Menikah

Baca: Oknum Guru Lakukan Tindak Tak Senonoh ke Murid Gadisnya, Durasi 2 Tahun, Berpenetrasi ke Bagian Ini

Baca: VIDEO VIRAL Detik-detik Balita Nyaris Terjatuh dari Gedung Gara-gara Sang Ibu Asyik Main HP

“Dari pemeriksaan sementara ini karena pelaku menyukai anak-anak,” tambahnya

Ary tidak berani memastikan apakah pelaku mengidap penyakit Pedofilia, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan secara psikologis lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku HL mengaku memang suka dengan anak-anak, tapi tidak melampaui batas.

"hanya sebatas mencium," katanya sambil menunduk

HL sendiri mengakui menyesal dan meminta maaf kepada keluaga korban atas perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Olaraga Populer

Baca: Romelu Lukaku Bisa Jadi Transfer Termahal Ke-4, Inter Milan Serius Negosiasi dengan Man United

Baca: Jadwal Perempat Final Copa America 2019 Venezuela vs Argentina, Pemenang Sudah Ditunggu Brasil

Baca: Real Madrid Akan Hasilkan Rp 7,6 Triliun Dari Penjualan 13 Pemain ini di Bursa Transfer

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Berita Terkini