TRIBUNMANADO.CO.ID - Perdebatan mengenai ijazah S2 dan S3 pelawak Qomar atau bernama lengkap Nurul Qomar berujung pada penahanannya di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
Ini berkaitan dengan pencalonannya sebagai rektor Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi.
Polisi menjemput Nurul Qomar Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya.
Pelawak Qomar menurut Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi, ditangkap karena terkait dugaan ijazah S2 dan S3 miliknya terkait pencalonan sebagai rektoratau Umus.
Pelawak Qomar tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang, dia dijemput polisi Selasa malam.
Pelawak Qomar atau dikenal juga sebagai politisi Nurul Qomar, merupakan tersangka terkait dugaan kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Baca: 13 Tahun Menikah Dengan Darius Sinathrya, Donna Agnesia : Saya Wanita Beruntung
Baca: Berikut Fakta Perjalanan Karir Komedia Nurul Qomar Hingga Ditangkap Polisi Terkait Pemalsuan Ijazah
Pelawak Qomar diduga memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka (Pelawak qomar) dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka Pelawak Qomar adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.
Maka itu menurut dia, Pelawak Qomar Tersangka atau terduga terkait ijazah S2 dan S3 ini melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," ujar Kasat Reskim.
Berikut Kronoligisnya:
1. Dalam CV Tercantum Ijazah S2 dan S3
Polisi menjelaskan bahwa terduga Pelawak Qomar menuliskan bahwa dia lulus S2 dan S3 di CV saat melamar rektor tapi pada akhirnya tak bisa menunjukkan ijazahnya. Hal inilah yang perlu diusut.
"Dalam CV (yang) diajukan (Pelawak Qomar) tercantum lulus S2 dan S3 disertai surat keterangan lulus. Ini dipakai untuk mencalonkan diri menjadi rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi, Brebes)," jelas Kasat reksrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
2. Sempat Kuliah
Pelawak Qomar memang sempat kuliah, namun tidak bisa menunjukkan ijazah dan keterangan kapan dia lulus.
Hal ini yang membuat dia kemudian dijemput di kediamannya.
"Kalau sempat kuliah itu betul. Namun surat keterangan kan tidak bisa digunakan seenaknya sendiri," lanjutnya.
CV tersebut digunakan Pelawak Qomar saat melamar menjadi Rektor Umus, Brebes.
Hingga akhirnya dia dilantik menjadi rektor universitas tersebut pada 9 Februari 2017.
Kemudian saat kampus Umus, Brebes akan menggelar wisuda mahasiswanya pada November 2017 diketahui Pelawak Qomar tak bisa menunjukkan ijazahnya.
"Pelawak Qomar tidak bisa menunjukan ijazah untuk kepentingan wisuda. Selanjutnya, Umus mengirimkan surat kepada perguruan tinggi yang mengeluarkan surat keterangan lulus tersebut. Diperoleh jawaban, bahwa Qomar belum memperoleh gelar S-2 dan S-3, namun yang bersangkutan sudah menggunakan untuk kepentingan pencalonan rektor," urai Triagung.
3. Sempat Mundur dari Rektor
Pelawak Nurul Qomar, terduga ijazah palsu ini memang sempat undur diri dari kampus tersebut. Namun dia kembali mencalonkan diri sebagai rektor di kampus Umur Brebes tersebut.
Pada bulan November 2017, Qomar mengundurkan diri dari kampus tersebut. Hingga akhirnya polisi mengungkap bahwa kampus Umus, Brebes melaporkan kasus pemalsuan ijazah oleh Qomar.
4.Ditangkap Selasa Malam
Pelawak Qomar kemudian ditangkap di rumahnya semalam. Sebelumnya Qomar mangkir dari beberapa kali panggilan polisi.
"Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya karena tidak koperatif. Beberapa kali tidak hadir (saat pemanggilan), jadi kita tangkap," jelas Triagung.
5. Bukan Ijazah Palsu Tetapi Hanya Salah Paham Saja
Sementara, Furqon Nurzaman, penasehat hukum Qomar memberikan penjelasan, yang menimpa kliennya adalah sebuah kesalahpahaman.
"Sebetulnya ini bukan soal ijazah palsu. Jadi kami memang sudah konfirmasi ke perguruan tinggi bersangkutan dan beliau tidak memahami surat keterangan itu bisa muncul. Beliau memang menempuh pendidikan gelar doktor dan ini sudah lazim, belum lulus sudah sering dipanggil Doktor," beber Furqon.
Ginanjar Sebut Pelawak Qomar memang Kuliah
Pelawak Ginanjar yang merupakan rekan sesama pelawak Nurul Qomar mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
Di sisi lain Ginanjar juga mengungkap informasi tentang pendidikan S2 dan S3 Nurul Qomar.
Ginanjar mengaku mengetahui saat Nurul Qomar menjalani proses perkuliahan untuk program magister atau S2.
"Dia menjalankan. Yang saya tau kuliah dia. Semua juga dia jalankan," ujar Ginanjar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).
TAUTAN AWAL: