Kotamobagu

Sistem Informasi Pelayanan Mobile Kotamobagu, Pantau Izin Secara Online

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Yani Kadis Infokom Kotamobagu

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Niatan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengubah sistem pelayanan menjadi berbasis IT.

Keseriusan tersebut perlahan dibuktikan dengan mengubah sistem pelayanan dari yang manual menjadi online.

Satu di antaranya adalah pelayanan perizinan yang mulai dengan sistem Simpel Mobile atau sistem informasi pelayanan mobile.

"Itu untuk pembuatan perizinan oleh PTSP, menggunakan sistem," jelas Ahmad Yani Kadis Infokom Kotamobagu, Minggu (23/6/2019).

Prosedurnya, pendaftaran serta berkas dimasukkan, kemudian akan discan.

"Setelah proses berkasnya, pengaju akan secara online mengetahui sampai di mana berkasnya diproses sampai saat ini," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan sistem yang digunakan tersebut, jika berkasnya lengkap, tidak akan memakan waktu lama.

"Tidak sampai berjam-jam sudah selesai, asalkan memang sudah lengkap. Karena yang mengajukan sudah bisa pantau langsung lewat online," jelas dia. 

Berita Terkini