Keracunan Makanan

Diduga Setelah Makan Masakan Ikan, Delapan Orang Dirawat Inap, Dua Meninggal Dunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 38 orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada yang meninggal dunia setelah mengkonsumsi makanan masakan ikan yang sudah dibumbui.

Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia.

Keduanya diduga keracunan pindang ikan emas.

Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan.

Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca: Polisi di Daerah Ini Jualan Beras, Gula, Minyak, dan Mi Instan

Baca: Pengantin Wanita Tewas Setelah Berhubungan Intim Selama 2,880 Menit, Suami Liar Masukkan Benda Ini

Baca: Jadwal Pembacaan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: Kolesterol Menyerang Tak Hanya Orang Gemuk Saja, Yang Kurus Juga, Ini Penjelasannya

Ketika itu dilaksanakan pembagian rapor.

Kegiatan pembagian raport digelar di SDN Ciseureuh.

Diduga ada yang menjual pindang ikan emas dan banyak dibeli oleh orang tua murid

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.

Warga menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.

"Namun pada Jumat (21/6/2019) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang dan pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang didapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6/2019).

AKP Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang, sementara dua orang meninggal dunia.

Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.

"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.

Ahmad tercatat sebagai warga Kampung Cisireum, RT 02/03, Desa Jayagiri, lalu Rindi warga Kampung Cieurih, RT 03/03.

Nandang mengatakan pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara mendata para korban ke puskesmas lalu memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

Bukti berupa sisa makanan yang diduga penyebab keracunan massal yang menghebohkan warga masyarakat Jayagiri telah mereka dapatkan.

"Adanya peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Cianjur," katanya.

Kepala Desa Jayagiri H Ahmad Firdaus, mengatakan, dua orang meninggal dunia dan 6 orang lainya kritis dari puluhan warga yang diduga keracunan pindang ikan emas ini.

Pihaknya menunggu hasil laboratorium untuk menunggu penyebab pasti dugaan adanya keracunan puluhan warganya ini.

"Pihak desa sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor Sindangbarang untuk melakukan olah TKP dan memeriksa bekas sisa makanan yang dibeli oleh warga yang keracunan," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6/2019).

Ia berharap dengan adanya peristiwa keracunan massal ini ada bantuan dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Kami selaku kepala desa ikut berduka cita dan kami mengharapkan adanya bantuan dari pihak pemda Cianjur," katanya.

Menurutnya bantuan yang diharapkan untuk korban yang meninggal dunia dan yang masih dirawat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Pindang Ikan Membawa Bencana, 70 Warga Sindangbarang Keracunan, 2 Tewas & 6 Kritis

Berita Terkini