TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah memergoki anaknya sedang berhubungan intim dengan om-om di dalam kamar rumahnya.
Saat itu, pria tersebut baru pulang mencari nafkah harus mendapati kenyataan pahit.
Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias om-om.
Peristiwa ini bermula saat ayah Nini (15, bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.
Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.
Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.
“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).
Ayah Nini kemudian menangkap Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini
Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.
Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.
Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman
Baca: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam
Baca: 5 FAKTA Suami Istri Berhubungan Badan di Depan Anak-anak, dari Rp 5.000 hingga Buat Bocah Terangsang
Baca: Ahok BTP Angkat Suara Soal Foto Makan Bareng Todung Mulya Lubis & Pimpinan KPK
Baca: Guru Agama Cabuli Siswi SD, Alasannya Biar Korban Cepat Dewasa, Terungkap Berkat Hal Ini
Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.
Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.
Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.
Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.
Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.
Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno.