Video Pengakuan 3 Tersangka diakhir berita yang mengaku di suruh Oleh Kivlan Zen Untuk Membunuh 5 Tokoh Nasional
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mayjen Purn Kivlan Zen, Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostard), diduga jadi perencana pembunuhan.
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostard) tersebut diduga menjadi perencana pembunuhan tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.
Hal ini terkuak seusai polisi melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
Pengacara Kivlan Zen membantah kabar tersebut hingga memberi penjelasan mengenai uang Rp 150 juta.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap pengakuan para tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (11/6/2019).
Dalam pengakuan tersangka, nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen ikut terseret.
Seorang tersangka bernama Tajudin mengaku mendapat intruksi dari Iwan untuk membunuh empat tokoh yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.
Sementara Iwan mengaku mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh tersebut dari Kivlan Zen.
Dari hasil pemeriksaan, Tajudin mengaku mendapat uang total Rp 55 juta dari Iwan.
Dalam rekaman lain, Iwan mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.
Satu tersangka lain bernama Irfansyah mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Baca: Moeldoko: Dari Asal Usul Senjata Kami Ketahui Dalang Rusuh 22 Mei
Follow Tribun Manado Facebook:
Terkait hal tersebut, pengacara Kivlan Sen, Tonin Tachta, memberikan bantahan.
Tonin menegaskan jika kliennya tak merencanakan pembunuhan terhadap lima pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan.
Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).
Saat ini, Kivlan Zen ditahan di Rutan Guntur.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Tonin juga mengatakan jika pihaknya sedang mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penqngguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya.
Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," kata Tonin.
Terkait uang Rp 150 juta yang disebutkan oleh tersangka Iwan, Tonin juga memberikan penjelasan.
Tonin mengatakan, Kivlan Zen memberikan uang Rp 150 juta kepada Iwan guna perayaan Supersemar pada 11 Maret 2019.
"Sebenarnya uang Rp 150 juta itu tidak ada untuk perencanaan pembunuhan.
Bulan Maret, kan, ada (peringatan) Supersemar, kan, setiap tahun dirayakan dengan orasi, diberilah Rp 150 juta kepada Iwan," katanya.
Uang tersebut, dimaksudkan untuk keperluan konsumsi dan transportasi.
"Kata Pak Kivlan kepada Iwan, 'Hei Iwan kau buat orasi pada 11 Maret untuk merayakan (Supersemar) di Monas.
(Iwan) sanggup untuk 1.000 orang'. Maka, diperlukan uang (Rp 150 juta) untuk konsumsi dan transportasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus kepemilikian senpi ilegal sejak Kamis (30/5/2019).
Ia diperiksa terkait kasus tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019) sore.
Sebelumnya Kivlan Zen juga menjani pemeriksaan dalam kasus makar di Bareskrim Polri.
Dikatakan oleh pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, kasus tersebut berkaitan dengan penetapan enam tersangka penunggang aksi 21-22 Mei.
"Pak Kivlan Zen dimulai pemeriksaannya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya.
Ini kaitannya karena adanya tersangka tentang kepemilikan senjata api," ujar Djuju, Kamis (30/5/2019) dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Peran Kivlan Zen Menurut Polda Metro Jaya
Kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Peran Kivlan Zen terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Pertama, Kivlan Zen diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan Zen memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Menurut Ade, setelah mendapatkan 4 senjata api, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.
Kivlan Zen juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat, target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.
"KZ (Kivlan Zein) memberikan uang Rp 5 juta pada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya target pimpinan lembaga survei," kata Ade.
Baca: Terlibat Kasus Narkoba, B.I iKON Keluar dari Agensi, Saham YG Entertainment Terancam Anjlok
Follow Tribun Manado Facebook:
Follow Instagram Tribun Manado:
Subcribe Youtube Tribun Manado Tv: