BPJS Kesehatan

Libur Lebaran, Kantor BPJS Kesehatan Manado Tetap Buka Beri Pelayanan ke Peserta JKN-KIS

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelayanan peserta JKN-KIS di kantor BPJS Cabang Manado, Senin (27/05/2019)

TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Kesehatan Manado tetap memberikan pelayanan di kantor pada saat Libur Idul Fitri 1440 Hijriah.

Kepala BPJS Kesehatan Manado, dr Prabowo menjelaskan, selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat)

Pelayanan itu berlaku di kantor BPJS Manado dan beberapa Kantor kabupaten/kota di luar Manado.

"Layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 - 12.00 WITA," kata Prabowo kepada Tribun Manado, Senin (27/05/2019).

Selain itu, peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI).

Kemudian, pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Prabowo menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan.

"Sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan," katanya.

Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado

Baca: Para Pria yang Punya Ciri-ciri Seperti Ini Tidak Boleh Dinikahi Dalam Islam, Ada Dalilnya!

Baca: Djoni Tewas Ditikam, Tersangka Menyerahkan Diri ke Aparat Desa

“Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit," ujarnya.

Layanan yang diberika di PIPP ialah pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit.

Baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera.

Berita Terkini