TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerry Sambuaga, Caleg DPR RI nomor urut 1 Partai Golkar menggugat KPU.
Gugatan itu sudah diajukan ke Bawaslu RI.
"Senin sidangnya, kita tunggu saja prosesnya," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (24/5/2019).
Dalam poin gugatannya, Jerry tidak meminta diadakan pemilihan ulang. Ia hanya meminta diadakan penghitungan ulang perolehan suara khusus di Kabupaten Minahasa Selatan.
"Indikasinya ada jumlah suara yang tidak sesuai dengan C1," kata Anggota DPR RI itu.
Jerry Manein, Ketua Tim Jerry Sambuaga menjelaskan, gugatan diajukan karena ada indikasi penggelembungan suara sesama calon se-partai. Akibatnya merugikan calon nomor urut 1 Jerry Sambuaga
"Jadi sasaran kami ingin diadakan penghitungan ulang di seluruh minsel," kata dia.
Ia mengatakan, tim sudah menyiapkan bukti. Klaim dia, ada perbedaan hasil ketika dibandingkan C1 dari Situng KPU disandingkan dengan data DA 1 dan DAA 1
"Indikasinya ada penggelembungan suara, akan kita ungkap di sidang," kata dia.
Saat ini kata Manein, sidang sudah masuk tahao pembukiltian gugatan. Sempat tertunda karena aksi demonstrasi di Bawaslu, sidang dijadwalkan akan digelar Senin (27/5/2019)
"Kami optimistis gugatan dikabulkan, " ujar dia.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, KPU swbagai pihak terlapor siap menghadapi gugatan.
"Kita akan buktikan hasil yang ada sudah sesuai, " ujar dia
Juru Bicara Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta mengatakan, sudah mendapat informasi gugatan itu terdaftar di Bawaslu RI
"Hak dia (Jerry Sambuaga) , kalau dia melihat seperti itu, " ujar Wakil Ketua DPD I Golkar Sulut.
Golkar Sulut memandang, hasil DPR RI yang ada sudah sesuai