Banyak Laporan ke KPK, Pemilihan Rektor Sering Berpotensi Korupsi

Editor: Charles Komaling
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mendapatkan laporan soal pemilihan rektor yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

"Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, seperti di lansir Antara, Rabu (15/5/2019)

Menurut dia, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama.

"Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.

Syarif mengatakan bahwa lembaganya telah melakukan banyak hal, salah satunya kerja sama pengendalian konflik kepentingan di dalam perguruan tinggi.

"Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor," ucap Syarif.

Khusus untuk pemilihan rektor itu, kata dia, lembaganya betul-betul sangat "concern" dan juga sudah membicarakan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir.

"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat 'concern' dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristekdikti, kami berharap tidak akan ada lagi ke depan," ujar Syarif.  (*)

Berita Terkini