TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta supaya tidak memanfaatkan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day untuk kepentingan politik.
"Saya berharap pihak-pihak lain tidak memanfaatkan perayaan May Day dengan agenda lain yang tidak ada kaitan dengan perjuangan buruh dan tuntutan buruh," kata Andi Gani, dalam keterangannya, Rabu (1/5/2019).
Setidaknya terdapat tiga tuntutan para buruh pada May Day tahun ini.
Tuntutan pertama, kata dia, merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Tuntutan kedua, mengusulkan kepada Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri membentuk Desk Pidana Perburuhan di Kepolisian.
"Untuk penyelesaian masalah-masalah pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dialami buruh," kata dia.
Baca: TERBARU pemilu2019.kpu.go.id Real Count KPU Pilpres, 01/05/19 Pukul 10.00 WIB, Data 478.466 TPS
Sedangkan, menurut dia, tuntutan ketiga, mengusulkan kepada Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kawasan-kawasan Industri menyiapkan tempat penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerja.
Dia memastikan aksi May Day di Indonesia akan berjalan aman dan damai .
"Sudah sembilan kali saya langsung memimpin Aksi May Day dengan jumlah massa buruh yang sangat besar dan kami membuktikan aksi sebesar apapun bisa berjalan aman dan damai," kata dia
Untuk diketahui, pelaksanaan May Day dilakukan di seluruh Indonesia dan juga Luar Negeri seperti di Hongkong, Macau, dan Taiwan. Aksi di luar negeri dilakukan anggota KSPSI Perwakilan Luar Negeri.
Di Indonesia, Perayaan May Day dilakukan setiap tahun berlangsung damai dan di isi berbagai kegiatan seperti Aksi Unjuk Rasa, Bakti Sosial, Olahraga dan berbagai kegiatan positif lainnya
Baca: KSPSI: Hari Buruh May Day Aman & Damai, 3 Poin Penting Gerakan Permintaan Kesejateraan Bangsa
Baca: Peringatan May Day di Sulut, Buruh Dapat Sembako, Sepeda dan Bingkisan