News

Hutang Pemerintah Pusat Capai 4.136,39 triliun Ini Penyebabnya?

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hutang Negara

TRIBUNMANADO.CO.ID- Nilai total utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 sebanyak Rp 4.567,31 triliun.

Total utang itu naik 10,4 persen dibandingkan Maret 2018 yang mencapai Rp 4.136,39 triliun.

Kenaikan utang pemerintah pusat, kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, Luky Alfirman, dibandingkan bulan lalu relatif kecil, yaitu hanya Rp 1 triliun.

"Hanya bertambah Rp 1 riliun karena bulan Maret memang banyak utang yang jatuh tempo. Jadi kami tarik hutang baru, tapi yang dibayar juga banyak sehingga net-nya kecil," kata Luky, Senin (22/4/2019).

Utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN).

Total pinjaman pemerintah, baik dalam luar maupun dalam negeri, mencapai Rp 791,19 triliun atau setara 17,32 persen dari total outstanding utang Maret 2019.

Sementara, utang dalam bentuk SBN mendominasi yakni 82,68 persen dari keseluruhan.

Total utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 3.776,12 triliun, terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.761,18 triliun serta berdenominasi valas sebesar Rp 1.014,94 triliun.

Seperti kondisi Februari 2019, realisasi SBN pada Maret 2019 masih lebih tinggi dibandingkan dengan penerbitan pada periode yang sama tahun 2018 yang hanya Rp 3.356,7 triliun.

"Kondisi pasar yang semakin kondusif terhadap SBN serta semakin tertariknya masyarakat dalam negeri serta asing untuk berinvestasi ke dalam SBN merupakan salah satu faktor yang mendukung tercapainya realisasi SBN pada Maret 2019," kata Luky.

Luky mengatakan, sentimen positif secara global terhadap pasar keuangan emerging market membuat aliran modal masuk cukup deras ke Indonesia.

Sepanjang kuartal-I, tercatat aliran modal masuk sekitar Rp 85 triliun yang terdiri dari Rp 10 triliun di instrumen saham, serta Rp 75 triliun di instrumen SBN.

"Untuk inflow di SBN seri mencapai Rp 59 triliun," jelasnya.

Sementara itu untuk pinjaman luar negeri, Kemkeu menyatakan, trennya turun.

Pemerintah semakin membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang nantinya akan membebani anggaran serta semakin berdayanya dukungan domestik dalam pembangunan dan pembiayaan defisit.

Sampai akhir Maret 2019 persentase utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada pada level 30,12 persen.

Rasio tersebut sedikit menurun dibandingkan Februari lalu di mana rasio berada di posisi 30,33 persen dari PDB.

"Hal ini terjadi karena PDB Indonesia pada Maret 2019 mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan peningkatan jumlah utang," kata Luky.

Menurunnya rasio utang terhadap PDB, menurut Kemkeu, juga mencerminkan upaya pemerintah memenuhi pembiayaan utang, terutama melalui utang luar negeri, dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Arah kebijakan pembiayaan utang juga akan menyesuaikan dengan kebijakan defisit APBN untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi.

Tahun ini, defisit APBN dipatok berada di 1,84 persen dari PDB.

Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Total utang pemerintah pusat pada Maret 2019 mencapai Rp 4.567,3 triliun

Berita Terkini