TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON-Humas Polres Tomohon merilis tadi malam tadi bahwa Sabtu (6/42019), sekitar pukul 15.00 wita, Tim URC Totosik telah mengamankan terduga pencurian alat alat berharga milik Radio Suara Minahasa, bertempat di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.
Team Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, berdasarkan Laporan dari Managemen Radio Suara Minahasa, Pada hari Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 10.00 wita usai menerima laporan Tim URC Totosik, langsung bergerak mengembangkan Informasi awal yang di dapat dari pihak Managemen.
"Antara lain yang di peroleh data awal barang yang telah hilang berupa satu unit Mixer Merek Yamaha warna hitam seharga Rp 14, 5 Juta, satu unit pemancar radio 3000 watt berwarna hitam seharga Rp 40 Juta,serta satu set komputer Lenovo warna putih seharga Rp 5 Juta, kemudian Team Urc mengembangkan dan pertajam informasi terhadap karyawan yang dicurigai," katanya.
Ka Team Urc Totosik menerangkan lewat pengembangan penyelidikan, kemudian tertuju pada salah satu Karyawan yang di curigai dan diduga adalah lelaki DM, (33), Swasta, Kelurahan Pangolombian Tomohon Selatan yang merupakan mantan karyawan dari Radio Suara Minahasa.
Setelah mengamankan terduga tersebut, ada interogasi awal terhadap terduga yang adalah Karyawan Radio Suara Minahasa. Terduga mengakui perbuatannya serta terduga telah menjual satu unit Mixer yamaha, satu unit komputer Lenovo warna putih. Polisi langsung mengamankan barang bukti serta terduga di markas Polres Tomohon untuk proses lanjut. (dma)
Berita Populer: Pasca Bercerai 6 Bulan dengan Sule, Mantan Istri Sule Kepergok Sedang Momok Anak