TRIBUNMANADO.CO.ID – Pecandu narkoba jenis sabu bernama Hery Setiawan (41) menyimpan barang haram di balik celana dalam.
Operator crane di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini menyimpan sabu di balik celana dalamnya.
Hery sempat ditangkap anggota Polrestabes Surabaya karena kasus yang sama pada tahun 2010 silam.
Hery pun harus mendekam di Rutan Medang, Sidoarjo selama lima tahun.
Namun, penjara tidak membuat Hery kapok. Kini Hery ditangkap anggota Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal.
Baca: Vanessa Angel Bersedia Tapi Minta Langsung ke Kamar kala Di-booking Pak Menteri
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono mengatakan penangkapan tersangka berdasar laporan masyarakat di kawasan tersebut.
Saat datang ke lokasi, polisi menemukan tersangka.
Saat menggeledah tubuh tersangka, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram.
Baca: TERKINI! Kasus Pembunuhan Tanpa Kepala di Blitar, Polisi Kejar Dua Orang yang Diduga Pelaku
“Saat kami geledah, dia menyimpan sabunya di balik celana dalamnya,” ujar Muljono.
Artikel Terdahulu: http://suryamalang.tribunnews.com/2019/04/05/pecandu-narkoba-di-surabaya-ini-simpan-barang-haram-di-balik-celana-dalam.