TRIBUNMANADO.CO.ID - Biasanya, dalam menghadapi sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet ditemani sang anak, Atiqah Hasiolan.
Pemandangan berbeda tampak saat Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.11 WIB, Selasa (2/4/2019).
Pantauan Tribunnews, Ratna Sarumpaet yang menggunakan pakaian tahanan serta tanpa ditemani sang anak Atiqah Hasiolan dikawal ketat oleh petugas kejaksaan dan kepolisian.
Tanpa ditemani Atiqah Hasiolan, Ratna Sarumpaet mengaku kini siap menjalani sidang, kondisi kesehatannya juga dalam keadaan baik.
Baca: Begini Penjelasan Medis soal Alat Vital Pria Tak Bisa Lepas saat Berhubungan Badan
Baca: Inilah Sosok Luna Maya Menurut Tetangganya, Benarkah Sempat Jadi Buah Bibir Karena Hal Ini?
Baca: Viral di Facebook, Video Alat Vital Pria Tak Bisa Lepas Setelah Bercinta, Ini 9 Kasus Gancet Heboh
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya yang digelar Selasa (26/3/2019),Ratna Sarumpaet juga tidak menemani sang ibu.
Pada persidangan yang digelar Selasa (26/3/2019), jaksa menghadirkan enam saksi.
Dengan tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.
Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Ipda Mada Dimas, dan Bripda Arief Rahman dan saksi dari pihak rumah sakit yakni dokter Sidik Setiamihardja, dokter Desak dan perawat Aloysius.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan dua pasal yakni melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Kamis (28/2/2019).