Berita di Manado

JM Tersangka Curanmor yang Ditembak Polisi, Ternyata Pernah Lari Dari Sel Polres Tomohon

Penulis: Tirza Ponto
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka JM saat diangkat rekannya karena mengalamai luka tembak di kaki.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - JM alias Jerry (33), warga Kelurahan Ranotana, Kecamatan Wanea, yang ditembak pihak Polresta Manado karena mencoba melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan pekan lalu, ternyata adalah tersangka utama yang melakukan pencurian sepeda motor di Kota Manado. Bahkan tersangka mengaku telah mencuri di 80 lokasi yang berada di Kota Manado

"Saat beraksi, saya memanggil teman-teman saya untuk mencuri, dan mereka ikut dengan saya mencuri sepeda motor," ungkapnya.

 

Bukan hanya itu, ternyata lelaki JM adalah DPO Polres Tomohon. Dimana, sesuai pengakuan tersangka, dirinya melarikan diri dari sel Polres Tomohon bersama satu rekannya.

"Saya bersama satu teman saya membuka gembok sel Polres Tomohon dengan menggunakan besih kuas rol yang berada di dalam sel," aku JM saat diwawancarai wartawan tribunmanado.co.id, Senin (1/4/2019) di Mapolresta Manado.

Ditambahkannya, sebelumnya kami di suru mengecet dinding sel kami dengan menggunakan kuas rol. "

Saat itu hari hampir pagi, saya dan teman saya melihat anggota jaga sedang tidur. Dan kami berdua mencoba membuka gembok dengan menggunakan besi kuas rol tersebut. Saat terbuka, kami berdua langsung lari, dan sampai saat ini teman saya belum ditemukan Polisi," bebernya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan bahwa tersangka JM adalah DPO Polres Tomohon.

"Jadi tersangka JM pernah melarikan diri dari Sel Polres Tomohon. Dan terpaksa anggota kami menembak kaki tersangka JM, karena saat akan dilakukan penamgkapam JM mencoba melakukan perlawanan," tegasnya. 

Baca: Cerita Haru Dibalik Pria Ini Nikahi Wanita dengan Mas Kawin Sandal Jepit

Baca: Cerita Pengalaman Pahit Personel Duo Semangka, Hampir Diperkosa Kenalan Cowok saat Bangun Tidur

Dikatahui, Polresta Manado menangkap 5 tersangka pencurian dan 2 penadah sepeda motor yang beraksi di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Senin (01/04/2019)

Polisi juga mengamankan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kelima tersangka pencurian yakni AR alias Rian (18), RM alias Valdo (18), keduanya warga Desa Motoling Timur, Kecamatan Motoling, dan MR alias Lino (19) warga Desa Boyong Atas Kecamatan Tengah, serta RSP alias Evan (19) warga Desa Tokin Baru, Kecamatan Motoling Timur.

Mereka adalah warga Minahasa Selatan. Tersangka pencurian terakhir yakni JM alias Jerry (33), warga Kelurahan Ranotana, Kota Manado.

Sedangkan penada sepeda motor yakni VT alias Mado (23) warga Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, dan FL alias Lin (26) warga Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding.

JM Ditembak Polisi

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawenselmenjelaskan, bahwa para terduga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Halaman
123

Berita Terkini