TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN-Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ratatotok, Aiptu Johanis Najoan dan Brigadir Dani Lumantouw serta Brigadir Arifin Kandou melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Adapun desa yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sejahtera atau rastra ini yaitu Desa Ratatotok, Desa Ratatotok Tenggara, Desa Ratatotok Tengah, Desa Basaan Dua dan Desa Basaan Satu.
Baca: 44 KK Desa Kapataran Dapat Bantuan Rastra
“Ada 5 (lima) desa yang menerima bantuan rastra yaitu Desa Ratatotok sebanyak 1.480 kilogram, Desa Ratatotok Tenggara 1.100 kilogram, Desa Ratatotok Tengah 1.060 Kilogram, Desa Basaan Satu 3.620 kilogram dan Desa Basaan Dua 1.880 kilogram,” terang Kapolsek Ratatotok Charles Lumanauw, Sabtu (09/03/2019).
Penyaluran bansos rastra ini disaksikan oleh pihak pendamping kecamatan bersama perangkat Desa setempat pada Jumat (8/3/2019).
“Semua rastra tersalur dengan baik dan lancar sesuai daftar penerima yang telah didatakan pihak pemerintah desa,” tambah Kapolsek. (dru)
Berita Populer: Kadis PU Manado Tanggapi Protes Rindi Timbalao yang Fotonya Viral di Facebook