KPU Sitaro Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2019
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro mulai melakukan penyortiran terhadap surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (04/03/2019).
Diawali dengan rapat pleno yang dipimpin oleh Stevanus Kaaro Ketua KPU Sitaro, bersama empat komisioner lainnya.
Penyortiran dilakukan di ruangan belakang yang lebih luar dan terbuka. Namun pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Sitaro, dari kepolisian dan TNI.
"Penyortiran dan pelipatan melibatkan PPK se Siau dan PPS dari kelurahan Akisambeka, Tarorane, Tatahade, dan Bahu," jelas Kaaro.
Pelipatan dan penyortiran ditargetkan satu Minggu atau tanggal 5-20 Maret."Kami targetkan sehari pelipatan 30 ribu surat suara," ujar dia.
Ia mengatakan yang dilipat duluan adalah surat suara DPRD Kabupaten, kemudian DPRD Provinsi, kemudian DPD RI, kemudian DPR RI, kemudian Presiden dan Wakil Presiden.
"Kami dahulukan DPRD Kabupaten supaya kalau ada yang rusak bisa segera diminta pengganti, lantaran biasanya DPRD Kabupaten yang rentan rusak," jelasnya.
Ia mengatakan, setiap hari pelipatan dan penyortiran dibuatkan berita acara, supaya diketahui berapa yang rusak.
"Usai di lipat, surat suara diikat dengan karet gelang, satu ikatan itu 25 lembar," jelas dia.
(Tribun Manado/Alpen Martinus)
BACA JUGA:
Baca: Unggah Foto Dilamar Reino Barack, Rekan Artis Banjiri Kolom Komentar
Baca: Diajak Kriss Hatta Menikah, Ayu Ting Ting Beri Jawaban yang Bikin Ruben Onsu Angkat Bicara
Baca: Gladis Leong Tewas saat Melahirkan Bayi Kembar Sendirian: Suami Bikin Puisi hingga Bayi Tinggal Satu
TONTON JUGA: