Ahmad Dhani Dapat Jaminan Penangguhan Penahanan dari Ketua MPR RI

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli Hasan usai diperiksa KPK pada Selasa (18/9/2018).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa politisi siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di Rutan Medaeng, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan oleh sang kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi awak media pada Sabtu (23/2/2019).

Adapun  Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menjenguk personel Dewa 19 untuk menyampaikan niatnya menjadi penjamin Ahmad Dhani.

"Pak Zulkifli siap menjamin, kalau memang diperlukan agar Ahmad Dhani bisa penangguhan penahanan," jelas Aldwin

Baca: Serunya Debat Caleg di Maasing Manado, Pertama di Sulut

Baca: Gara-gara Kecanduan Film Porno Kakak Beradik Perkosa Saudara Kandung Berulang Kali

Menurut Aldwin, banyak yang mengirim surat untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Dhani.

"Tentu banyak tokoh sampai sekarang yang ingin menjamin penangguhan penahanan Mas Dhani. Mereka kirim surat," kata Aldwin Rahadiansaat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Menurutnya, dari mulai Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon hingga beberapa politisi lain siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani.

"Ada Fahri Hamzah, Fadli Zon, Adhyaksa Daud, Neno Warisman, Titiek Soeharto," katanya.

Sebelumnya Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng. Aldwin Rahadian mengungkapkan, Ahmad Dhani sangat bahagia setelah dijenguk Prabowo Subianto.

"Yang paling senang kemarin ditengok Pak Prabowo. Dia enggak berhenti tersenyum dan bangga sekali dia," ungkap Aldwin Rahadian saat dihubungi awak media, Sabtu (23/2/2019).

Saat menjenguk, Prabowo Subianto menyebutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani sangat jauh dari rasa keadilan.

Prabowo Subianto pun akan meminta pihaknya untuk mendampingi Ahmad Dhani selama proses hukum berlangsung.

Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Status Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Surabaya hanya sebagai titipan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menjenguk Ahmad Dhani di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).

Prabowo Subianto datang untuk memberikan dukungan moril kepada Ahamd Dhani, dalam menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya.

Prabowo Subianto yang mengenakan seragam safari cokelat, datang bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono, dan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Soepriyatno. Mereka disambut oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.

Baca: Keperawanan Warga Indonesia Laku Terjual Rp 19 Miliar

Baca: Petani di Sangkub Bolmut Mulai Pupuk Tanaman Jagung, Serda Yohanis A Pasomba Ikut Bantu

Prabowo Subianto pun berbincang bersama Ahmad Dhani di ruang besuk lapas. Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu duduk bersebelahan dengan Ahmad Dhani, yang mengenakan kemeja putih dan celana berwarna khaki.

Seusai bertemu Ahmad Dhani yang juga merupakan calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada awak media. Ia menjelaskan, bahwa proses hukum yang diberikan kepada pentolan Dewa 19 itu sangat berbau politik dan jauh dari rasa keadilan.

"Ketidakbenaran hukum ini menurut saya ini akan dicatat oleh sejarah. Ini menurut saya abuse of power. Ini adalah mungkin dendam politik atau intimidasi politik," kata Prabowo Subianto dalam siaran pers BPN Prabowo Subianto-Sandi, Selasa (19/2/2019).

Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menegaskan, pihaknya akan terus berjuang menyelesaikan proses hukum yang tengah dijalani oleh Ahmad Dhani. Ia juga menegaskan bahwa ketidakadilan hukum yang terjadi saat ini akan selalu dicatat oleh sejarah.

"Jadi saya sudah bicara dengan ahli hukum. Kita sedang berjuang untuk menjalankan proses hukum, tapi yang penting ini direkam oleh sejarah, dan sejarah tidak setahun atau dua tahun, tapi sejarah itu ratusan tahun dan akan tetap tercatat," katanya.

Prabowo Subianto berharap agar para penegak hukum di Indonesia selalu menjunjung tinggi rasa keadilan, untuk dapat diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebab, jika hukum hanya dijadikan alat untuk kepentingan politik, maka Indonesia sebagai sebuah negara akan rusak.

"Dan yang terpenting para penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum, karena hukum adalah sakral dan sangat penting dan tanpa hukum negara kita bisa rusak," paparnya (Grid/TribunManado)

Berita Terkini