Torang Kanal - Tely Lestari Gonibala Lengkapi Dokumen Berkendara
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Agar tidak mendapat sanksi, pengendara harus melengkapi kelengkapan baik surat-surat maupun kelengkapan berkendara. Demikian dikatakan Tely Lestari Gonibala.
"Sebelum berkendara tentunya kita harus siap. Menggunakan helm, jaket, dan tentunya membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK," ujar gadis kelahiran Motandoi 26 Juni 2002 kepada Tribun Manado, Jumat (8/2/2019) pagi.
Baca: Torang Kanal - Dea Sahe Puji Program Rumah Tinggal Layak Huni
Baca: Torang Kanal-Ria Amalia Abidjulu Jualan di Medsos
Warga Kelurahan Pobundayan ini mengatakan, ketika kita berkendara namun tak lengkap surat maupun kelengkapan lainnya maka nantinya akan merugikan diri sendiri.
"Bisa berbahaya saat berkendara. Dan nanti akan ditilang polisi," ujar gadis yang suka membaca ini.
Tely mengatakan, polantas harus tegas dalam menindak pengendara yang melanggar. "Tilang bagi pelanggar dan berikan informasi bagaimana seharusnya berkendara," ujar dia.
Tely berharap nantinya semua pengendara akan berkendara dengan baik dan benar serta mematuhi aturan lalu lintas. (dik)