Kotamobagu

BKPP Kotamobagu Surati Dolly Zulhadji, Pemberian Sanksi Disiplin

Penulis: Handhika Dawangi
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sahaya Mokoginta

BKPP Kotamobagu Surati Dolly Zulhadji, Pemberian Sanksi Disiplin

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu menyurati Dolly Zulhadji Kadis Sat Pol PP dan Damkar.

Surat tersebut terkait pemanggilan untuk pemberian sanksi disiplin.

"Masih dijatuhi sanksi disiplin yang arahnya nanti pada penggantian. Namun ini masih sanksi disiplin," ujar Sahaya Mokoginta, Kepala BKPP kepada Tribun Manado, Rabu (06/02/2019).

Pemberian sanksi disiplin yakni terkait pelanggaran yang dilakukan Dolly beberapa waktu lalu.

Sahaya mengatakan kadis sat pol pp diundang untuk hadir pada Senin beberapa hari lalu, namun yang bersangkutan tidak datang.

"Kita kembali mengundang hari ini untuk pemberian putusan penjatuhan hukuman disiplin," ujar Sahaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Massinae mengatakan pemberian sanksi disiplin itu adalah hal yang biasa.

"Itu biasa dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Ada reward dan punishment sebagai konsekuensi dari pemegang pucuk pimpinan," ujar Adnan.

Adnan mengatakan setiap kesalahan di dinas selama terkait dengan dinas pasti kadis atau kaban yang bertanggung jawab.

"Tergantung kondisinya. Sifat Gentleman dari beliau waktu sidang mengakui kalau itu tanggungjawabnya sebagai pimpinan," ujar dia.

Adnan menambahkan sebenarnya sekda juga ikut tanggung jawab sebagai fungsi kontrol. "Makanya ada sidang yang dipimpin oleh sekda," ujar Adnan.

(Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

BACA JUGA:

Baca: Wisman China dan Proyek Infrastruktur Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi Sulut

Baca: Laga Lawan Persiwa Wamena Tertunda, Ini 2 Keuntungan Persib Bandung yang Diungkapkan Supardi Nasir

Baca: Kontroversi Masa Depan Musik Tanah Air: Ini Kata Profesor AS soal RUU Permusikan

Baca: ROR: Kami Upayakan Agar Tidak Ada yang Non Job

Baca: Wali dan Wawali Kota Tomohon Terima Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara

TONTON JUGA:

Berita Terkini