Berat Badan Vanessa Angel Turun 6 Kilogram Karena Sakit dan Pikiran Dengan Kasusnya

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, mengungkapkan berat badan kliennya turun hingga 6 kilogram.

Hal tersebut terjadi karena Vanessa Angel sakit seusai diperiksa selama 12 jam di Polda Jawa Timur, juga karena kepikiran kasus dugaan prostitusi online yang tengah menjeratnya.

"Berat badannya sampai turun 6 kilogram. Ya semuanya lah, sudah sakit dan kepikiran juga. Jadi ya semuanya jadi satu," kata Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/2/2019).

Baca: Prostitusi Artis - 10 Artis Ini Ngaku Pernah Ditawar Main, Ada yang Tarif Rp 50 Juta - Rp 2 Miliar

Baca: Ditanya Berapa Uang Belanja Yang Mereka Berikan Kepada Istri, Raffi dan Raditya Tertawa

Hingga saat ini, pemain FTV tersebut masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur.

"Masih dirawat di Surabaya," ujar Milano Lubis.

Milano Lubis juga mengatakan, setelah pingsan saat menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel sempat muntah-muntah dan buang air.

Baca: Ini Sosok Sir Jon Durmas, Guru Penuh Prestasi yang Jadi Korban Longsor Manado

Baca: Siswa SMP Ini Ditodong Pakai Pisau, Handphone Dibawa Lari

Hingga saat ini dirinya dan Vanessa Angel masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait sakit apa yang tengah diderita aktris berumur 27 tahun tersebut.

Artis Vanesa Angel tersangka kasus pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih ditangani intensif oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Polisi menyebut, organ lambung artis VA terganggu akibat mengalami tekanan psikologis.

"Menurut keterangan dokter, yang bersangkutan mengalami syok dan tekanan psikologi yang akhirnya berdampak pada lambungnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).

Karena kondisi kesehatan artis VA tersebut, penyidik mengambil keputusan untuk mengundur waktu penahanan artis VA.

"Surat penahanannya tetap tapi berlaku mundur sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat," katanya.

Rabu (30/1/2019) siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis VA ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.

Penahanan dilakukan saat artis VA mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Pukul 23.00 WIB, artis VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.

Saat itu juga artis VA dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jaw Timur yang lokasinya tidak jauh dari ruang penyidikan.

Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Baca: PSSI Putuskan Pertandingan Persib Lawan Persiwa Resmi Ditunda

Baca: Sifat Nagita Slavina Dibongkar sang Adik Caca Tengker, Ternyata Nagita Orang yang Seperti Ini

Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.

Artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.

Berita Terkini