TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sumsel memastikan urine Kapolres Empat Lawang, AKBP AS positif mengandung narkoba.
Hal dibuktikan dari hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihak Polda Sumsel secara mendadak pada Jumat (11/1/2019) lalu.
Baca: Wabup Mitra Jocke Legi Buka Musrenbang RPJMD 2018-2023
Baca: Supercoppa - Link Live Streaming dan Prediksi Juventus vs AC Milan, Kamis 17 Januari 2019
AKBP AS yang sempat menjabat sebagai Mantan Kasubdit di Direktorat Narkoba Polda Sumsel tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut.
"Sesuai prosesur penyidikan, harus mencari informasi lanjut mengenai hasil tes tersebut," ungkapnya.
Baca: Lurah Ternate Tanjung Terus Ingatkan Warga Bahaya Banjir
Baca: Rumah Ibu dan Anak di Teling Atas Rusak Ditimpa Longsoran Batu
Baca: 1 Rumah Nyaris Tertutupi Longsor di Tuminting, 5 Keluarga Jadi Korban di Singkil Satu Manado
"Sejenis narkoba, tapi kalau bahasa dari kedokteran itu amfetamin. Tes urinenya hari Jumat, kalau hanya positif saja bisa tindakan disiplin, tapi kalau ini tidak ada barang buktinya bisa di penjara," imbuh Kapolda.
Sejauh ini, AKBP AS masih diperiksa di Propam Polda Sumsel karena hasil tes positif.
AS belum diperbolehkan pulang sebelum pemeriksaan selesai dan bisa membuktikan tidak ada mengkonsumsi obat-obatan terlarang.