Tercatut Kasus Prostitusi Online, Fatya Ginanjarsari & Maulia Lestari Dipecat oleh YPI 2 Tahun Lalu

Editor: Siti Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indonesian Pageants & Maulia Lestari Dua Finalis Puteri Indonesia Disebut Dalam Daftar Saksi Baru Kasus Prostitusi Oline

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tercatut Kasus Prostitusi Online, Fatya Ginanjarsari & Maulia Lestari Dipecat oleh YPI 2 Tahun Lalu.

Terkait kabar jika nama kedua finalis Puteri Indonesia tercatut kasus prostitusi online, pihak Yayasan Puteri Indonesia (YPI) turut beri keterangan.

Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan pihaknya sudah memecat finalis yang terdaftar dalam prostitusi online.

Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari sudah dipecat.

"Jadi pertama-tama, kita juga terkejut dengan pemberitaan ini terlepas dari itu benar atau tidak,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia (YPI) dikutip dari Tribunnews, Jumat (11/1/2019).

Fatya yang merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara, telah dipecat dua tahun lalu.

Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016.

Baca: Mantan Muncikari Robby Abbas Blak-blakan Artis Ternama Hamil Saat Terlibat Prostitusi

“Karena melanggar pasal-pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega, dikutip dari sumber yang sama.

Dipecatnya kedua finalis pun, sekaligus memutus tanggung jawab YPI terhadap aktivitas dua finalis tersebut.

“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” tegas Mega.

Baca: Hasil Barcelona Vs Eibar, Barca Menang Telak, Lionel Messi Cetak Gol ke-400

Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjaga nama baik.

“Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita himbau agar menjaga nama baik,” katanya.

Dua nama finalis Puteri Indonesia disebut masuk dalam list daftar saksi baru kasus prostitusi online artis.

Dikutip dari Tribun Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.

"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Dari ke 45 artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online, lima diantaranya akan dipanggil sebagai saksi.

Dikutip TribunStyle dari Tribunnews, Mereka ialah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Tiara Permatasari dan Aldiena Cena.

Dua di antaranya merupakan mantan finalis Puteri Indonesia.

Keduanya, yaitu Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari.

Maulia merupaka finalis Puteri Indonesia yang mewakili Provinsi Jambi di tahun 2016. Sementara Fatya Ginanjarsari mewakili Provinsi Kalimantan Utara di tahun 2017.

Wanita kelahiran 10 Agustus tahun 1994 ini lahir di Jakarta namun tumbuh besar di Jambi ini dahulunya merupakan seorang model.

Sosoknya sempat viral pada awal tahun 2018 karena kemiripannya dengan artis Ariel Tatum.

Lea sempat mengikuti beragam perlombaan model dan mendapatkan beragam prestasi mulai dari Runner Up Super Model Indonesia di tahun 2011. Dan kemudian mewakili Jambi diajang Putri Indonesia tahun 2016. (TribunStyle/Anggraini Nurul Fatimah)

Berita Terkini