TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, evaluasi dokumen surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) dibeberapa tempat wisata, Jumat (11/1/2019).
Satu diantaranya wisata di kebun Strowberry, Danau Mooat. Serta sosialisasi SPPL di Taman Rekreasi - Goba' Molunow di Danau Tondok dan Cafe Love desa Mooat.
Baca: DLH Boltim Turun Inventaris Kegiatan yang Belum Miliki Izin Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boltim, Sjukri Tawil mengatakan, evaluasi ini dilakukan 6 bulan sekali. "Tempat wisata yang sudah mempunyai SPPL dievaluasi. Agar ke depan pengelolaan lingkungan lebih baik," ujar Sjukri Tawil.
Selain evaluasi dokumen SPPL, ada juga sosialisasi kepada pengusaha wisata yang beroperasi di danau Tondok dan Mooat, yang belum mempunyai SPPL.
Baca: DLH Boltim Serahkan Draf KLHS, Sekda Tegaskan Kajian Jangan Salah
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Boltim, Sri Olivia Mamonto mengatakan, evaluasi SPPL dilakukan secara rutin mulai dari warung, perbengkelan hingga objek wisata.
Baca: DLH Boltim Segera Hentikan Aktivitas Galian C Tanpa Izin
"Evaluasi ini dilakukan, untuk melihat perkembangan usaha terlebih dampak lingkungkan dari usaha tersebut," ujar Sri Olivia Mamonto.
Ia menambahkan, ke depan akan meninjau pertambangan yang ada di desa Buyat, Lanud, Motongkad serta Nuangan. (ven)