ICW Telusuri Sumbangan Mencurigakan Dalam LPSDK Pasangan Jokowi-Maruf: Capai Rp 18 Miliar

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Jokowi-Maruf yang akan dipasang di kertas suara
 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  kedua pasangan capres-cawapres pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga sudah menyampaikan laporan dana kampanye Pilpres 2019 ke KPU RI.

Bagaimana laporan dana kampanye Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno?

Indonesian Corruption Watch menilai ada hal mencurigakan dan butuh klarifikasi resmi.

Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) telah dilaporkan dua pasangan capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

Baca: Sule Akui Pacaran, Naomi Zaskia: Doain Aja yang Terbaik buat Aku

Setelah ditelusuri Indonesian Corruption Watch (ICW), terdapat 86,02 persen di dalam LPSDK pasangan Jokowi-Maruf Amin yang berasal dari kelompok tak dikenal.

Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

 "Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan. Ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi besar sekali sumbangannya Rp 18 miliar. Kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz (Tribunnews.com/ Reza Deni)

"Kita sebenarnya agak mencurigai format desain Golfer ini yang di set-up TKN Jokowi-Maruf sehingga Golfer ini terkesan menjadi penampung donasi-donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye itu sendiri," imbuh Donal.

Senada dengan Donal, peneliti ICW, Almas Sjafrina juga mempertanyakan Perkumpulan Golfer tersebut.

"Pertanyaannya, siapa penyumbang asli perkumpulan Golfer ini. Dana Rp 37 miliar itu dari siapa, lalu apa status hukumnya dari perkumpulan Golfer ini?" kata Almas.

Sebab menurutnya, dalam PKPU tentang sumbangan dana kampanye terdapat poin yang mengatakan penyumbang dana kampanye diwajibkan melengkapi identitas diri seperti KTP, NPWP dan sejumlah data yang diperlukan.

Adapun dalam kasus yang ditemukannya di LPSDK Jokowi-Maruf tidak terdapat identitas jelas dari status perkumpulan Golfer tersebut.

Baca: Pembunuhan Siswi SMK di Bogor - Terduga Pelaku Terendus Polisi, Inilah Kesalahan yang Dilakukannya

"Apakah ini memang informal, klub olahraga atau apa, siapa saja sih penyumbang dananya? Sehingga bisa menyumbang dana sebesar itu ke presiden," ungkap Almas.

Terlebih, kata Almas, ia melihat perbedaan yang sangat kontras dari LPSDK pasangan petahana itu  jika dibandingkan dengan LPSDK milik pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

"Sedangkan dari Prabowo-Sandi yang mendominasi sumbangan dari pasangan calon, Prabowo dan Sandiaga.  Mencapai lebih dari 97 persen. Kan Sandiaga Rp 39,5 miliar atau 73,08 persen," terangnya.

Reaksi Tim Jokowi

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Wakil Presiden Jokowi-Maruf Amin, Hermawi Taslim merespon kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Taslim laporan keuangan kampanye Jokowi-Maruf disusun sesuai dengan standar peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sudah ditetapkan KPU.

 "Dengan demikian, laporan keuangan tersebut tidak patut untuk diragukan apalagi dicurigai," kata Taslim dalam pernyataan tertulis diterima Tribunnews.com, Rabu (9/1/2018) malam.    

Hermawi Taslim (Capture Youtube/NasDem TV)

               

Taslim mengatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 terbuka terhadap semua partisipasi masyarakat yang ingin menyumbang.

"Bahkan jika ICW ingin menyumbang, pasti kami akan terima," ujar Hermawi Taslim yang menjabat  Wakil Sekjen I Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Nasdem.

"Jadi kami tidak bisa memilih-milih siapa yang menyumbang, yang penting semua sumbangan dicatat secara akurat dan dilaporkan ke KPU sesuai dengan standar PKPU," imbuhnya.

Dalam pemberitaan ICW, dikatakan akan menelusuri aliran dana sumbangan yang berasal dari Perkumpulan Golfer.

"Nah itu baru benar,  silakan saja ICW menelusuri. Nanti hasilnya disampaikan ke publik sebagai bagian dari proses keterbukaan," kata Taslim yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).             

Menurut Taslim,  pihak TKN Jokowi-Maruf terbuka terhadap semua proses dan tahapan pemilu, termasuk mengenai laporan dana kampanye.

Baca: 7 Perkelahian Siswi Pernah Hebohkan Sulut - Siswi SMP Rebutan Pacar, hingga Dianiaya Geng Sekolah

"Catatan kami untuk ICW,  kritis itu baik tapi curiga itu tidak baik.  Lebih baik telusuri dulu sebelum curiga," tandas Hermawi yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Hukum Partai Nasdem.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memperdalam Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) telah dilaporkan dua pasangan capres-cawapres.

Hasilnya, 86,02 persen di dalam LPSDK pasangan Jokowi-Maruf Amin yang berasal dari kelompok tak dikenal.

Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG..

"Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan, ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi gede banget sumbangannya Rp 18 miliar, dalam bentuk saja kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

[tribunnews.com]

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Golfer? Penyumbang Dana Terbesar untuk Kampanye Jokowi-Ma'ruf di Pilpres, 

Berita Terkini