TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan tim pengawas dan penindakan kantor Imigrasi Klas II Bitung di pemukiman warga tepatnya di Kauditan.
Baca: Sebelum Digugat Cerai Gisel, Feni Rose Sempat Khawatirkan Kedekatan Gading Marten dengan Wanita Ini
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Bitung Reza Pahlevi melalui Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Bitung Faisal kepada Tribunmanado.co.id Rabu (22/11/2018) mengatakan WNA asal China itu bernama Deng Qingxiang (50).
Baca: Inovasi Desa Bukaka Satu Rumah Satu Kolam Ikan
Deng Qingxiang ditangkap pada hari Senin (19/11/2018) ketika sedang melakukan aktivitas dagang berupa aksesoris di Kauditan.
Baca: Karinda: Sumbangan Bukan Pungutan
"Setelah dilakukan pemeriksaan status WNA tersebut hanya memiliki visa turis dan harusnya hanya berada di tempat wisata bukan bekerja," kata Faisal.
Baca: Piet Luntungan Kembali Kritisi Kementerian Pertanian Soal Kelapa di Sulut
Saat ini paspornya di tahan pihak imigrasi dan akan dilakukan pemeriksaan kembali terkait izin tinggal.