Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Felly Runtuwene, Anggota DPRD Sulut dari Partai Nasdem protes dengan pergantian mendadak ia sebagai Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan (F-RNK).
Ia layangkan protes usai Ketua DPRD Andrei Angouw membacakan surat masuk dari fraksi RNK perihal pergantian itu di sidang paripurna DPRD, Senin (5/11/2018).
Ia mempertanyakan, siapa yang menandatangani surat tersebut mengatasnamakan fraksi. Belakangan diketahui, surat ini diteken Noldy Lamalo, Politisi Hanura yang menjabat Sekretaris Fraksi RNK.
Felly menyimpulkan surat itu ilegal. Jika mengatasnamakan fraksi di F-RNK ada aksi 5 Anggota. Ia tak akan protes jika kelima anggota di fraksi ini mengetahui, beda jika surat itu disampaikan sebagai pribadi.
Poin kedua dari sorotan Felly, terkait posisi Bart Senduk yang dipecat oleh PKPI, dan sementara dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pada 5 September 2018, PKPI sudah mengirimkan surat ke Ketua DPRD terkait PAW. 15 Oktober 2018, Ketua DPRD mengirimkan surat permintaan kelengkapan berkas administrasi ke KPU.
26 Oktober 2018, KPU mengirimkan surat balasan terkait PAW Anggota DPRD Bart Senduk
"Kami dari fraksi Restorasi di dalamnya Hanura PKPI dan Nasdem. Saya terima surat tanggal 2 November ditandatangani oleh ketua DPD PKPI perihal pemberitahuan dengan hormat Bart Senduk. Ma yang disebutkan Tidak diperkenankan atas nama PKPI di semua kegiatan di DPRD ," kata dia.
Ia juga mengatakan agar DPRD tidak mencampuri dapur fraksi,dan harus ada perhatian terkait surat legal yang masuk.