Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov dan DPRD Sulut sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2019.
Penetapan itu setelah Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan pimpinan DPRD meneken dokumen saat sidang paripurna DPRD, Senin (5/11/2018).
Sesuai dokumen KUA PPAS, APBD Sulut 2019 diproyeksikan hampir menyentuh Rp 5 Triliun.
Olly Dondokambey, Gubernur Sulut mengatakan, APBD ada kenaikan 8,45 persen dibanding tahun 2018
Sesuai proyeksi APBD Sulut Rp 4,9 triliun lebih, atau kira-kira ketambahan Rp 319 miliar
Setelah penetapan KUA PPAS ini, Gubernur meminta perangkat daerah segera penyusun program kerja.
Program itu dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA)
"Paling penting dasar pijakan harus mengacu ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahu. 2016-2021," kata Olly.
Selain itu, di komponen pendapatan, Pemprov memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,2 triliun lebih.
Jumlah itu naik 8,63 persen atau Rp 100 miliar lebih dibanding tahun 2018.
Begitu pun dana perimbangan Rp 2,7 Triliun lebih atau naik 4.49 persen yakni Rp116 miliar.
Untuk pendapatan dserah lainnya Rp 136 miliar lebih.
Untuk belanja diproyeksikan menelan anggaran Rp 4,5 triliun atau naik 7,72 persen .
Belanja tidak langsung mendapat proporsi cukup besar Rp 2,1 triliun lebih, sementara belanja langsung Rp 2,3 triliun lebih. (ryo)