TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM 2018 sudah muncul di web cpns.kemenkumham.go.id
Pantauan Tribunjogja.com, Sabtu (20/10/2018), kanal cpns.kemenkumham.go.id tersebut berisi data pdf yang ditujukan untuk pelamar yang sebelumnya sudah mendaftar cpns
kementerian Hukum dan HAM.
Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018
Baca: (VIDEO) Live Streaming Ochanneltv Liga 1 Indonesia, Madura United Vs Persipura Pukul 18.30 WIB
2. Kualifikasi Pendidikan DIII, S1, dan Magister (Selain Penjaga Tahanan)
3. Kualifikasi Pendidikan DIII dan S1 (Khusus Penyandang Disabilitas)
4. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh (Penjaga Tahanan)
5. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Penjaga Tahanan)
6. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Penjaga Tahanan)
7. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta (Penjaga Tahanan)
8. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Penjaga Tahanan)
9. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Penjaga Tahanan)
10. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Penjaga Tahanan)
11. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Penjaga Tahanan)
12. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Penjaga Tahanan)
13. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Penjaga Tahanan)
14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Penjaga Tahanan)
15. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Penjaga Tahanan)
Baca: Hasil Latihan Bebas 3 / FP 3 MotoGP Jepang 2018 di Sirkuit Motegi
16. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulaian Riau (Penjaga Tahanan)
17. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Penjaga Tahanan)
18. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku (Penjaga Tahanan)
19. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Penjaga Tahanan)
20. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Penjaga Tahanan).
21. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Penjaga Tahanan)
22. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Penjaga Tahanan)
23. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Penjaga Tahanan)
24. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Penjaga Tahanan)
25. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Penjaga Tahanan)
26. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Penjaga Tahanan)
17. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Penjaga Tahanan)
28. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Penjaga Tahanan)
LINK Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil klik disini
Cek Notifikasi Lolos Seleksi Administrasi
Panitia seleksi nasional (panselnas) penerimaan CPNS 2018 mulai mengirimkan notifikasi kepada mereka yang lolos Seleksi Administrasi CPNS
2018.
Cara cek notifikasi pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 bisa dilakukan pelamar dengan masuk ke Sscn.go.id .
Selanjutnya pelamar melakukan login sesuai dengan NIK dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan sebagai akun SSCN CPNS 2018.
Pelamar akan langsung masuk ke bagian "Tahap Terakhir Lihat Resume Pendaftaran"
Scroll ke bawah hingga bagian cetak kartu informasi akun dan cetak kartu pendaftaran sscn 2018.
Jika di bawah dua tombol diatas ada tulisan "selamat anda lolos tahap administrasi"
Itulah yang dimaksud dengan notifikasi pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018.
Kabar itu juga diinformasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitternya.
"Selamat kepada SobatBKN yang sudah mendapatkan notifikasi lolos seleksi administrasi. Untuk SobatBKN yang belum mendapatkan notifikasi di website sscn, silahkan menghubungi instansi yang dilamar langsung ya."kata BKN mengumumkan, Jumat (19/10/2018).
Pengiriman notifikasi dilakukan hingga batas terakhir pengumuman yaitu pada 21 Oktober 2018.
Baca: Dinikahi Orang Korea, Rini Yulianti Pamer Dibuatkan Kimchi oleh Ibu Mertua?
Dikutip Tribunjogja.com dari laman menpan.go.id, Tahapan selanjutnya, pencetakkan nomor ujian secara online pada 21-25 Oktober 2018.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu, 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.
“Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS Tahun 2018,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembukaan bagi CPNS Tahun 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Prioritas pengadaan CPNS 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.
Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi.
Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional.
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Baca: Update Prediksi Gempa Bumi hingga Prakiraan Cuaca di Aplikasi Info BMKG
Baca: Deretan Hasil Photoshoot Jessica Iskandar dan Richard Kyle dengan Tema Fairytale Ini
Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal tes CPNS 2018.
Soal sebanyak itu terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Sedangkan TIU untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Baca: Melahirkan Anak Pertama, Gianni Fajri Akhirnya Pamer Potret Gemas dengan Si Buah Hati
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca: Lebih dari 470 Ribu Pelamar CPNS 2018 Tak Lolos Administrasi, Cek Statusmu di Sscn.bkn.go.id
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
Soal ujian seleksi CPNS 2018 dibuat oleh Kemendikbud yang kemudian diserahkan kepada Menteri PANRB selaku Tim Pembina Panselnas Syarifudin di Kantor Kemendikbud Jakarta, Senin (8/10/2018).
Penyerahan naskah soal SKD itu masih merupakan tahap awal seleksi CPNS 2018.
Sebagai tambahan informasi, soal SKD CPNS 2018 disusun oleh 110 penulis naskah soal. Mereka berasal dari 19 Perguruan Tinggi.
(iwe/tribunjogja.com)