Penting! Ini Dia 3 Status Ancaman Tsunami yang Harus Diketahui Semua Orang

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BMKG

TRIBUNMANADO.CO.ID - Status ancaman tsunami yang harus dipahami oleh masyarakat Indonesia ada 3 tingkatan.

Tiga tingkatan status tersebut yakni status Waspada, Siaga dan Awas. 

Yang pertama adalah Waspada, yaitu bila ketinggian gelombang tsunami kurang dari 50 cm.

Pada status ini Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) menyarankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang berada dalam status waspada diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.

“(Kedua) Status Siaga, BMKG meminta pemerintah daerah yang berada di dalam status ini diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi,” kata Kepala, BMKG Gorontalo Indar Adi Waluyo, Sabtu (13/10/2018).

Pada status Siaga ini ketinggian gelombang tsunami mencapai 50 cm hingga 3 meter.

Bila ketinggian gelombang tsunami mencapai lebih dari 3 meter, maka BMKG meminta pemerintah untuk melakukan evakuasi menyeluruh.

Level gelombang lebih dari 3 meter ini masuk dalam status Awas.

Berita Terkini