Tim Tarsius Polres Bitung Tangkap Dua Tersangka Penodong Bocah

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Tarsius Satuan Reskrim Polres Bitung akhirnya berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Selasa (4/9/2018).

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Tarsius Satuan Reskrim Polres Bitung akhirnya berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Selasa (4/9/2018).

Tersangka yang ditangkap yaitu JL alias Panjul (22) warga Pasar Tua Bitung, Kecamatan Maesa.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret terhadap korban Gian Sumayouw (15).

Timsus melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di depan Citimart bitung, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Saat penangkapan Timsus Tarsius bersama satu anggota Opsnal Polsek Matuari.

Baca: Disenggol Sepeda Motor Saat Menyeberang di Depan Mantos, Kaki Turis Cina Ini Terluka

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bahwa kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi di Manembo-Nembo Atas depan Perum Meta II.

Tersangka melakukan aksinya dibantu oleh MT alias Upi (25) warga Madidir Weru, Kecamatan Madidir, juga sudah ditangkap.

Pada Minggu 26 Agustus 2018, dua tersangka tersebut hendak menuju ke rumah teman mereka di pasar tua Manembo-Nembo Atas menggunakan motor metik.

Saat melewati jalan depan Perum Meta II, mereka melihat ada dua orang anak sedang olahraga pagi, seorang memegang HP yaitu korban.

Baca: Polresta Manado Razia Sajam di Pintu Masuk Konser Slank

Niat jahat muncul, kedua tersangka berhenti, tersangka Panjul yang menutupi wajahnya dengan kemeja turun dari motor kemudian mencabut senjata tajam jenis badik dari pinggang sebelah kiri.

Pisau tersebut ditodongkan ke leher korban disertai dengan kata-kata ancaman."Tersangka ini menyuruh korban diam dan meminta korban menyerahkan hp," jelas Kasat Reskrim.

HP milik korban kemudian dirampas dan mereka langsung pergi meninggalkan korban dan temannya.

Baca: Tim Paniki Polresta Manado, Ringkus 5 Pemuda Sedang Pesta Miras

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher.

"Dua tersangka kami sudah tangkap, dan sekarang kami tahan untuk menjalani proses penyidikan," jelasnya.

Barang bukti berupa satu buah hanphone VIVO putih milik korban, dan satu unit motor Yamaha X Trail hitam yang digunakan kedua pelaku saat melakukan curas, juga sudah diamankan.

"Pisau yang digunakan tersangka untuk menodong korban masih dicari," jelas dia. (Amg)

Tags:

Berita Terkini