TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengajukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 pada sidang paripurna DPRD, Senin (20/08/2018).
Olly menyampaikan, KUA PPAS 2019 ini dijabarkan dalam sembilan hal.
Berikut penjelasannya:
1. Tahun 2019 adalah tahun ketiga RPJMD Sulut. Kebijakan Umum Anggaran tahun 2019 Provinsi Sulawesi Utara mengacu pada kebijakan tahun kelima RPJMN, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tema RKPD 2019, yakni : “mempercepat kemandirian ekonomi, kedaulatan politik dan budaya melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas”.
2. Prioritas Pembangunan 2019 :
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pembangunan pendidikan; Pembangunan kesehatan; Revolusi mental dan reformasi birokrasi; Infrastruktur dan pengembangan wilayah termasuk wilayah perbatasan; Kedaulatan pangan; Trantibmas dan sukses Pemilu Presiden dan Legislatif; Peningkatan daya saing investasi; Pembangunan pariwisata; Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim.
3. Asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan KUA PPAS 2019 mengacu pada asumsi Kebijakan Umum Anggaran nasional dimana pada tahun 2019 pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi 2019 pada kisaran 5,4 - 5,8 persen, tingkat pengangguran turun menjadi 4,8 - 5,2 persen, dan tingkat kemiskinan turun menjadi 8,5 - 9,5 persen, Rasio Gini di kisaran 0,38 - 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 71,98.
4. Ditingkat Provinsi Sulawesi Utara, dalam kebijakan anggaran 2019 ditetapkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku diharapkan dapat mencapai lebih dari Rp 120 triliun dan PDRB per kapita mencapai lebih dari Rp 40 juta per kapita, angka inflasi pada kisaran 3 - 4 persen, ekonomi Sulawesi Utara tahun 2019 tumbuh 6,3 -6,5 persen, kemiskinan bisa diturunkan pada kisaran 7,8 - 7,9 persen, angka pengangguran dapat ditekan menjadi 6,65 - 6,7 persen dan asumsi target IPM Sulawesi Utara dapat mencapai angka 71,8.
5. Dalam KUA - PPAS 2019, perencanaan Pendapatan Daerah pada tahun anggaran difokuskan pada upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah dengan menggenjot potensi pajak dan retribusi daerah. Total Pendapatan Daerah tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 2.935.783.325.000, yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah.
6. Sambil menunggu penetapan Pemerintah Pusat terkait dengan alokasi Dana Perimbangan, maka KUA - PPAS tahun 2019 masih menggunakan angka yang sama dengan Dana Perimbangan (bagi hasil pajak/bukan pajak dan Dana Alokasi Umum) yang diterima tahun 2018. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dimasukkan dalam skema pendapatan maupun belanja, sebagaimana arahan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.
7. Dalam KUA - PPAS 2019, kenaikan Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 1.263.244.160.000 yang naik sebesar 8,11% dari tahun 2018. Pajak Daerah tahun 2019 diperkirakan meningkat 5,72% atau mencapai Rp 1.057.229.089.000 dari tahun 2018. Untuk Retribusi Daerah diupayakan mencapai Rp 130,295,176,000 atau meningkat sebesar 30,30% dari angka tahun 2018. Tahun 2019, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diupayakan mencapai Rp 45.838.250.441 atau naik sebesar 8,78% dari angka tahun 2018 yang diperkirakan dapat mencapai Rp 42.138.250.441.
8. Kedepan, Pemerintah Daerah akan berupaya meningkatkan kemandirian pendapatan Provinsi Sulawesi Utara. Upaya awal yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan realisasi pada pos-pos PAD khususnya yang belum teralisasi dengan optimal. Upaya berikutnya yaitu bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal mendorong ketertiban pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bemotor.
9. Dalam Kebijakan Umum Anggaran 2019, belanja dianggarkan sebesar Rp 3.369.789.325.000 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.610.241.240.000, dan Belanja Langsung yang terkait dengan program dan kegiatan pembangunan sebesar Rp 1.759.548.085.000. Anggaran belanja APBD Sulawesi Utara tahun 2019 ditargetkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 474.006.000.000 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 40.000.000.000 sehingga pembiayaan netto diperkirakan sebesar Rp 434.006.000.000.(Tribun Manado/Ryo Noor)