TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Enam jam melakukan operasi Turjawali, tim Tambora mengamankan 46 warga Kotamobagu ke Polres Bolmong, Minggu (19/8/2018).
46 orang tersebut diamankan karena melakukan balap liar, menghirup lem zat adiktif dan pesta minuman keras di wilayah hukum Polres Bolmong.
Operasi dilakukan sejak Sabtu (18/8/) pukul 22.00 hingga Mingg (19/8) 02.30 Wita, dipimpin Kepala Satuan Sabara Polres Bolmong AKP Suprijadi.
"Kami membawa mereka ke Polres Bolmong, untuk diberikan pembinaan. Kemudian dipulangkan," ujar AKP Suprijadi.
Menurutnya, yang terjaring operasi didominasi oleh anak baru gede (ABG). Mereka nantinya akan diarahkan, agar tidak lagi mengulang perbuatannya.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut tim Tambora mengamankan juga kendaraan roda empat 4 unit, bentor 4 unit dan roda dua 10 unit.
Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan mengatakan, operasi yang dilakukan oleh tim Tambora menciptakan kondisi aman dan tentram di wilayah hukum Polres Bolmong.
"Saya sudah perintakan untuk menyisir semua tempat Miras, balap motor liar dan kegiatan yang menimbulkan kekacauan," ujar Gani Siahaan.
Ia berharap, operasi ini dapat mengurangi kegiatan kriminal di wilayah Polres Bolmong. (ven