TRIBUNMANADO.CO.ID - Betapa kagetnya Elsa, salah satu alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang saat mengecek ijazahnya belum terdaftar di Forlap Dikti.
Sementara ia berencana untuk mempersiapkan diri ikut seleksi CPNS yang dalam waktu dekat akan dibuka oleh setiap Kementrian.
Ia merasa bingung mengapa situs Forlap Dikti tak bisa diakses saat memasukkan NIM-nya semasa kuliah.
Kekhawatiran serupa juga dialami Irma, alumni yang saat ini sudah bekerja di perusahaan itu mengaku baru tahu jika ijazahnya belum ada PIN.
Mengingat pembukaan pendaftaran CPNS yang dirasa sudah semakin dekat, ia ingin mencoba peruntungan.
"Setelah tahu kabar bahwa ijazah kami belum ada PIN, sekarang banyak alumni yang mendatangi kampus UIN Raden Fatah Palembang untuk memastikan hal itu. Apakah masih bisa mendapatkan nomor atau tidak bisa diurus lagi," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran CPNS.
Jauh-jauh hari, BKN sudah mengingatkan kepada calon pendaftar untuk memastikan NIK dan KK terdaftar di database Nasional.
Begitu juga dengan kelengkapan administrasi lainnya, seperti ijazah harus terdaftar di Kemenristek Dikti.
Cara Cek
Untuk menghentikan munculnya ijazah palsu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi mengambil langkah serius dengan penomoran verifikasi ijazah secara elektronik.
Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan, untuk menangkal ijazah palsu yaitu memberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil).
SIVIL merupakan sistem verifikasi ijazah online yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi.
Manfaat lain dari layanan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat ini adalah dapat digunakan untuk mengecek ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah.
Berikut cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat secara online.
Cara Mengecek Keaslian Ijazah Melalui SIVIL
1. Klik tautan http://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah/
2. Cari Perguruan Tinggi tempat Anda kuliah dengan cara tulis Kata Kunci, seperti Universitas, Sekolah Tinggi dan lainnya
3. Tulis nomor Ijazah atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional).
4. Lalui pengaman dengan menjawab pertanyaan yang ditampikan.
Jika nomor ijazah Anda terdaftar dipangkalan dikti maka akan keluar data diri Anda, jika tidak maka akan keluar informasi
"Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan". Layanan ini tidak menampilkan detail ijazah dengan alasan kerahasiaan.